BOGOR.bipol.co- Sapi Kurban Bupati Bogor Ade Yasin Berbobot 1,2 Ton Dipasangi Masker. Ade memasangnya sebagai pengingat warga Kabupaten Bogor bahwa pandemi Covid-19 masih tinggi.
Sapi kurban sumbangan Ade berjenis limosin. Sapi ini diserahkan ke Masjid Agung Baitul Faizin, Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Iya betul, jadi ini (sapi bermasker) sebagai simbol untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir di sini,” kata Kasubag Bina Mental dan Kerohanian Sekretariat Daerah Pemkab Bogor Ahmad Rosadi usai penyembelihan hewan kurban di Cibinong, Jumat (31/7).
Sapi dipakaikan masker saat diserahkan ke dewan kemakmuran masjid (DKM). Tujuannya juga juga untuk mengingatkan masyarakat khususnya panitia kurban agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat proses penyembelihan.
Rosadi mengatakan, ada 60 ekor sapi dan 30 ekor kambing diserahkan kepada DKM Agung Baitul Faizin untuk kembali didistribusikan ke DKM se-Kabupaten Bogor.
“Penyembelihannya antara hari Sabtu atau hari Minggu ini di RPH (rumah potong hewan), karena tidak boleh menyembelih di masjid,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor mempersilakan warganya untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di zona Covid-19 manapun.
Namun, mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban tersebut harus sesuai dengan standar protokol kesehatan. Sementara untuk pelaksanaan shalat tidak diperbolehkan menggelar shalat Idul Adha 1441 Hijriah atau tahun 2020 di lapangan terbuka.
Bupati Bogor mengimbau warganya untuk melaksanakan shalat berjamaah hanya di lingkungan masjid terdekat, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Perlu diketahui, hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 540 kasus, di mana 27 pasien di antaranya meninggal dunia, dan 316 dilaporkan sembuh. Terdapat 24 kecamatan berstatus zona merah di Kabupaten Bogor, kemudian 12 kecamatan berstatus zona kuning, dan empat kecamatan zona hijau. [net]
Editor: Fajar Maritim