BANDUNG.bipol.co- Di tengah pandemi Covid-19, ratusan perkerja hiburan malam berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung segera memberikan izin dibukanya kembali tempat hiburan malam agar mereka bisa kembali bekerja.
Para pengunjuk rasa melakukan aksi sambil membawa spanduk dan karton berukuran besar, bertuliskan berbagai tuntutan kepada pemerintah Kota Bandung. Satu per satu peserta aksi bergantian menjadi orator.
Salah seorang peserta aksi, Winni (32) mengaku tidak mendapatkan kompensasi selama pandemi covid-19 dari tempatnya berkerja. Dia berharap pemerintah bisa kembali membuka tempat hiburan malam.
“Gaji enggak dapat, enggak ada kompensasi apapun. Mereka menjanjikan memberi per bulan Rp600 ribu itu per tiga bulan, tapi sampai sekarang tidak ada,” ucap Winni.
Ketua P3B (Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung), Rully Panggabean, mengatakan aksi dilakukan lantaran kebingungan para pekerja di tempat hiburan malam. Dia menuturkan, banyak orang yang menggantungkan nasibnya di tempat hiburan malam.
“Kami mengadakan aksi damai di depan Balai Kota untuk menyatakan aspirasi. Karena prosesnya sudah panjang yang kita lalu. Kita sudah menghadap, bahkan gugus tugas sudah meninjau tempat kami di mana kami siap jalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
“Kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansos atuh, saya juga enggak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti, ini bukan sesuatu yang menantang jago, ingin menyampaikan aspirasi, saya tidak ingin mengadakan aksi tapi enggak tahan lagi, mudah-mudahan ada solusi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari telah menerima aspirasi dari sejumlah pengunjuk rasa. Pihaknya pun berjanji akan mencari solusi atas kondisi saat ini.
“Sekarang kita apresiasi dulu mereka ingin komunikasi dengan pemerintah. Karena kita juga harus perhatikan kesehatan warga yang lain, kita perhatikan juga ekonominya maka harus ada jalan tengah,” ujar Kenny, panggilan Dewi Kaniasari.
Menurut Kenny, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesiapan tempat hiburan sejak tiga pekan lalu. Sekitar 80 persen tempat hiburan, kata dia, sudah siap menjalankan protokol kesehatan.
“Tapi kan tidak hanya kesiapan di lapangan saja, secara keseluruhan Kota Bandung seperti apa. Pada saat kita usulkan juga ada kejadian (kasus Covid-19) di Secapa dan sekarang Gedung Sate,” ucapnya.
Secara umum, Kenny menjelaskan, tempat hiburan memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung sebesar 30 persen.
“Jadi PAD sektor pariwisata hampir 30% salah satunya dari hiburan makanya kami perhatikan aspirasinya. Tapi tetap harus dicari jalan tengah antara kesehatan dan ekonomi. Makanya dialog dulu,” katanya. [fjr]
Editor: Fajar Maritim