PBB Selidiki Dugaan Genosida di Myanmar

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah menjalani sidang kedua, tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, Rabu lalu (11/12/2019). (net)

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah menjalani sidang kedua, tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, Rabu lalu (11/12/2019). (net)

JAKARTA.bipol.co – Penyedia laman dan aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.

Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.

Facebook menyerahkan data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.

Walaupun demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM.

Facebook mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar, kata juru bicara.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017. Akibatnya, sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan data-data terkait.

Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama

Namun, ia pada Selasa (25/8) mengonfirmasi bahwa IMM telah menerima “kelompok data pertama yang hanya memenuhi sebagian permintaan kami,” kata dia.

“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik.

Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar.

Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB