Airlangga Hartarto Minta Calon Kepala Daerah Patuh Protokol Covid-19

- Editor

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto, meminta kepada seluruh calon kepala daerah tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu perlu dilakukan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

“Pemerintah melihat berbagai kegiatan masyarakat termasuk untuk kampanye perlu didorong terutama untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam konteks pilkada ini tentu perlu diperhatikan lebih kuat,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Jumat (11/7).

Dia pun mendorong agar seluruh kepala daerah ikut serta mensosialisasikan kepada calon-calon kepala daerah apa yang sudah diputuskan di dalam PKPU untuk terus menjaga protokol kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 harus menandatangani pakta integritas mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah mencegah terjadinya klaster Covid-19 dengan menciptakan kerumunan saat tahapan Pilkada.

“Selama ini pakta integritas Pilkada dan pemilu biasanya hanya Pilkada damai, siap menang siap kalah. Makanya ini ditambahkan lagi, dengan kepatuhan kepada protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan lainnya,” ujar Tito ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (10/9).

Tito menuturkan, pakta integritas itu juga bisa menjadi jaminan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada tak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bisa saja diatur dalam pakta integritas peserta Pilkada 2020 siap didiskualifikasi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

“Mungkin nanti ada materi lain yang dimasukkan. Soal bagaimana kalau dalam pakta integritas tersebut, para kontestan sanggup mematuhi. Kalau ternyata tidak mematuhi, mereka siap untuk didiskualifikasi, jika terbukti melalui investigasi Bawaslu bahwa memang sengaja mengumpulkan massa, bukan karena spontanitas. Atau bisa juga melalui sistem pembuktian dari UU kesehatan oleh Polri,” jelas Tito.

Selain itu, untuk pengaturan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19, Kemendagri mendorong kepala daerah membuat Perda atau Perkada. Dia mengatakan, saat ini sudah ada 33 provinsi memiliki aturan tersebut dan 174 oleh pemerintah kabupaten/kota. Aturan tersebut agar Satpol PP bisa menegakkan aturan protokol kesehatan saat tahapan Pilkada.

“Ada 87 yang belum ini yang terus kita dorong. Perda Perkada ini sangat penting karena penegak ini overlapping antara kegiatan penanganan covid secara nasional dengan pilkada, sehingga regulasi yang diatur di dalam aturan pilkada mungkin ada yang tidak terjangkau bisa dicover dengan regulasi yang lain dan oleh penegak yang lain,” jelas Tito. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB