Mendagri Minta KPUD Segera Sosialisasikan Protokol Covid di Pilkada

- Editor

Sabtu, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada serentak tahun 2020. Desakan Tito adalah tindak lanjut dari hasil rapat terbatas terkait persiapan pilkada bersama Presiden Joko Widodo.

“Sosialisasi itu perlu dilakukan segera di masing-masing daerah dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan daerah seperti TNI/Polri, balon yang sudah mendaftar, pengurus partai pengusung serta aparat penegak peraturan daerah seperti Satpol PP,” kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (11/9).

Tito mengatakan aturan tersebut harus dipahami oleh para pemangku kepentingan serta melaksanakan rencana tindak penegakan protokol kesehatan di tahapan Pilkada selanjutnya. Tito mengatakan dua tahapan pilkada ke depan yang rawan penularan virus corona yaitu akibat kegiatan show of force paslon berupa pengerahan massa, arak arakan massa seperti di saat pengumuman paslon tetap pada 23 September 2020 dan masa kampanye 71 hari di tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Saya akan memerintahkan jajaran saya untuk memonitor secara ketat pelaksanaan sosialisasi ini dan segera berkoordinasi dengan KPU agar sosialisasi, khusus di tingkat daerah, berlangsung dengan baik,” ungkap Tito.

Sementara itu, Tito juga meminta agar Pilkada dilaksanakan dengan aman dan diterapkan seluruh pihak. Yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.

Peraturan tersebut juga kata Tito terdapat dalam PKPU nomor 6 tahun 2020. Dalam peraturan ini, kegiatan sosialisasi diatur secara terperinci pada Bagian X pasal 84, 85 dan 87, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan laman dan media sosial resmi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi,

“Kami juga sudah mengingatkan tentang kerawanan di tahap pendaftaran tanggal 4-6 September lalu dan melarang arak arakan, konvoi dan pengerahan massa atau show of force yang menimbulkan kerumunan massa,” tegas Tito. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Berita Terbaru