APBN 2021 Jadi Alat Pemulihan Ekonomi dari Pandemi

- Editor

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). (net)

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan APBN 2021 akan menjadi alat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

“APBN menjadi alat untuk menjaga pemulihan ekonomi dari pandemi, maupun untuk menangani pandemi, yang masih terus berlanjut di 2021,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers usai persetujuan UU APBN 2021 di Jakarta, Selasa (29/9).

Sri Mulyani menambahkan APBN 2021 juga akan melanjutkan kebijakan countercyclical yang ekspansif dan konsolidatif dengan memperhatikan fleksibilitas dalam merespons kondisi perekonomian dan mendorong pengelolaan fiskal yang pruden dan berkelanjutan.

“Kita juga akan menjaga defisit kita ke arah yang konsolidatif berhati-hati, arahnya sudah lebih rendah dari tahun ini dan terukur supaya momentum pemulihan ekonomi tidak terganggu,” katanya.

Selain itu, prioritas pembangunan nasional pada 2021 tidak hanya fokus kepada bidang kesehatan, tapi juga kepada pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, infrastruktur dan pariwisata.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa (29/9).

Asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2021 terdiri dari target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, laju inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp14.600, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia 45 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Selanjutnya juga mengenai sasaran pembangunan yaitu tingkat pengangguran terbuka antara 7,7 persen sampai 9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2 persen sampai 9,7 persen, rasio gini 0,377 sampai 0,379, dan Indeks Pembangunan Manusia 72,78 hingga 72,95. Lalu, Nilai Tukar Petani 102 sampai 104 dan Nilai Tukar Nelayan 102 sampai 104.

Dari asumsi makro dalam APBN 2021 tersebut maka pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.743,65 triliun yang berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp0,9 triliun.

Pendapatan dalam negeri diperoleh dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,54 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja negara mencapai Rp2.750 triliun yang berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,5 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp795,5 triliun. Dari pendapatan maupun belanja tersebut, maka defisit APBN 2021 disepakati sebesar 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp1.006,38 triliun. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024
Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo
Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI
Selain Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Diintimidasi Sekolompok Orang
Bupati Bandung Mengaku Sempat Rasakan 30 Kali Gempa Susulan di Kertasari
Bey Machmudin: PARITRANA AWARD 2024, Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:20 WIB

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WIB

Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis

Selasa, 5 November 2024 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB