JAKARTA.bipol.co- Polda Metro Jaya terus menyelidiki kericuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja. Terkini, polisi menyebutkan telah mengidentifikasi beberapa penggerak pelajar di demo ricuh tersebut.
“Ya kami sampaikan penggerak pelajar atau SMK, SMP, bahkan sampai SD, ada beberapa (penggerak kericuhan) yang sudah kami identifikasi dan terus kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Nana belum memerinci terkait identifikasi para penggerak demo rusuh tersebut. Menurut Nana, para penggerak tersebut bertanggung jawab atas kericuhan di demo UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).
Lebih lanjut Nana memastikan akan mengejar para penggerak demo ricuh tersebut yang mengeksploitasi para pelajar untuk terlibat kericuhan.
“Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kami kejar terhadap penggerak aksi (rusuh),” terangnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 tersangka terkait kasus kericuhan di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
Dari 131 tersangka itu, 69 orang di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya.
“Perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka kasus perusakan halte fasilitas pabrik dan pos polisi di sepanjang Jalan Sudirman Jakpus,” pungkas Nana. [Net]
Editor: Fajar