BANDUNG.bipol.co- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Aksi ini menutup Jalan Raya Asia Afrika, Kota Bandung. Aksi tersebut, mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Dalam aksinya, keranda mayat dengan kain hitam bertuliskan ‘DPR WAFAT’ diboyong dalam aksi ini. Selain itu, tulisan-tulisan penolakan terhadap undang-undang ini yang dituangkan dalam sepanduk digelar di tengah jalan.
Tak hanya itu, para mahasiswa ini membuka almamater, sebagai bentuk kebersamaan dan dengan tujuan aksi yang sama, menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
“Hari ini aksi 28 Oktober adalah aksi lanjutan kita perihal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kini mahasiswa kembali melakukan aksi di jalan dengan slogan ‘pembangkangan sipil berskala besar’,” kata salah satu koordinator aksi Ilyas Ali Husni.
Aksi yang digelar kali ini, diikuti lebih dari 100 mahasiswa yang berasal dari 20 universitas di Kota Bandung.
“Gerakan hari ini bukan hanya mahasiswa saja tapi juga bergabung pelajar, buruh dan masyarakat lainnya. Ini gerakan kolektif untuk menolak Omnibus Law,” ujarnya.
“Karena sebenarnya pemerintah sudah mempersilahkan jalur judicial review ke MK tapi kami mahasiswa menolak karena itu adalah upaya reduksi dan pemerintah sudah kehilangan independensi,” tambahnya.
Saat disinggung satu tahun kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin, Ilyas menyebut pemerintah mulai otoriter.
“Selain penolakan Omnibus Law kita juga melakukan propaganda lainnya. Setahun ini pemerintah mulai otoriter, pembungkaman sipil terjadi hari ini. Termasuk pemerintah tetap mengesahkan (UU Omnibus Law) padahal ditolak oleh masyarakat buruh, mahasiswa. Kami membawa judul penolakan omnibus law dan satu tahun bobroknya jokowi amin,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi ini akan digelar terus sebelum UU Omnibus Law dicabut.
“Kita tidak menentukan berapa lama (aksi). Meski aksi nasional hanya tiga hari kami akan tetap aksi hingga menang,” pungkasnya. [Net]
Editor: Fajar