Haedar Nashir Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara

- Editor

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (net)

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (net)

YOGYAKARTA.bipol.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan munculnya wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mengemuka di publik belakangan ini kepada negara.

“Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat,” kata Haedar Nashir secara daring saat konferensi pers Jelang Tarjih Muhammadiyah XXXI di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (23/11).

Menurut Haedar, implementasi dari konstitusi, serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara.

Dengan berbagai instrumen yang dimiliki tersebut, menurut dia, munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.

“Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya,” tutur Haedar.

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

“Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya,” ucap dia.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. (net)

EDitor Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru