BANDUNG.BIPOL.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menjaga konsistensi batas jemaah 50 persen seperti yang ditentukan pemerintah.
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, tahun ini ibadah Ramadan diizinkan tapi DKM diharapkan konsisten menjaga kapasitas hanya 50 persen. Artinya sebagian beribadah di rumah dianjurkan mengurangi kepadatan termasuk sahur, buka puasa kita upayakan tetap dirumah,” ucapnya.
Menurut Ridwan Kamil, banyak kabar baik berdatangan ketika PPKM Mikro dilakukan termasuk tidak ada lagi zona merah di Jawa Barat untuk periode 29 Maret – 4 April 2021, juga keterisian rumah sakit yang semakin turun di angka 46,10 persen.
“Berita baik di minggu ini tidak ada zona merah lagi, kemudian keterisian rumah sakit turun tinggal 46 persen, saat ini kita akan fokuskan pada persiapan Ramadan,” kata Ridwan Kamil, usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/4).
Ridwan Kamil menyatakan, pandemi Covid-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan maka ada potensi, oleh karena itu pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas tempat, guna mendukung penerapan PPKM Mikro yang telah diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.
“Karena pada prinsipnya, Covid-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi, ada kerumunan masjidnya penuh ada kerumunan kalau buka bersama terlalu ramai,” ucapnya.
Ridwan Kamil menyatakan, untuk menyiasati potensi lonjakan mudik Lebaran, pihaknya meminta Polri dan TNI simulasi dengan memperkuat titik-titik penyekatan di perbatasan.
“Untuk mudik simulasi sudah kami lakukan titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan Covid-19 sudah kita siapkan. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi . Tahun ini ada rapid antigen dan G-Nose, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massal,” imbuhnya.
Ridwan Kamil menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang akan mudik, kegiatannya harus ada izin tertulis dari atasan serta perlunya penyesuaian kapasitas 50 persen pengunjung berlaku bagi masyarakat yang hendak pergi ke tempat wisata.
“Nah titik pariwisata juga dibatasi tidak menjadi pelarian orang yang tidak mudik, tapi berwisata juga kuncinya selama Covid-19 ini bukan soal boleh tidak bolehnya tapi pada keterbatasan kapasitas,” tuturnya.
Gubernur meminta, jika selama mudik Lebaran masyarakat yang terlanjur datang ke kampung halaman, atau tidak terdeteksi, babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan skrining, dengan harapan akan membawa keberhasilan kasus bisa ditekan, karena setiap libur panjang datanya selalu meningkat.
“Kepada orang yang terlanjur datang ke kampung halaman, istilahnya tidak terdeteksi, harus karantina selama lima hari. Saya titipkan kepada kepala desa, babinda, bhabinkamtibmas, satpol PP untuk melakukan persiapan dan mengarantina mereka yang keburu lolos,” imbuhnya.
Kemudian untuk cakupan vaksinasi, Ridwan Kamil menyebutkan Provinsi Jawa Barat tertinggi se-Indonesia dengan total mingguan yaitu 60.200.
“Alhamdulillah Jabar tertinggi total mingguannya se-Indonesia yaitu 60.200 vaksin yang disuntik. Tapi untuk ukuran Jabar, saya masih belum puas karena ukuran populasinya yang tinggi yaitu 50 juta penduduk,” pungkasnya. (Humas Jabar)