Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tumpas Seluruh Anggota KKB

- Editor

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.BIPOL.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Perintah Jokowi itu disampaikan setelah gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Dia gugur dalam kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4).

“Saya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (26/4).

“Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di Tanah Papua atau di seluruh pelosok Tanah Air,” sambungnya.

Jokowi menyampaikan ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan. Dia juga mengajak rakyat Indonesia mendoakan arwah Brigjen TNI I Gusti Putu Danny agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan,” jelasnya.

Sebagai wujud apresiasi terhadap almarhum, kata Jokowi, negara akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny.

Sementara itu, jenazah Brigjen TNI I Gusti Putu Danny telah diberangkatkan ke Jakarta dari Timika, Papua, pukul 13.30 WIT setelah sebelumnya juga digelar upacara pemberangkatan di Batalyon 754 Timika.

Berita Terkait

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK
Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:14 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg

Berita Terbaru