KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Komisi A DPRD Kabupagen Bandung dikabarkan akan mengagendakan pertemuan dengan pihak PT Geo Dipa Energi, Rabu (25/5/3033) siang.
Salah satu agenda yang akan dibahas yaitu soal perizinan dan pengganti lahan proyek pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Dua, areal Perkebunan di Pasirjambu.
Namun petemuan dengan Geo Dipa tersebut batal digelar dan hanya melakukan pertemuan dengan pihak Bagian Hukum dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung.
Sungguh mengejutkan sekaligus mengagetkan, pasalnya ketika awak media hendak konfirmasi terkait audiensi dengan PT Geo Dipa, usai pertemuan digelar, sejumlah anggota Komisi A yang hadir mengikuti pertemuan itu langsung raib. Mereka terkesan saling lempar untuk memberikan statemen kepada awak media. Bahkan ada anggota yang langsung menghidar dan lenyap begitu saja entah kemana.
Saat itu hanya salah seroang anggota yang mau menghapiri awak media, yaitu Riki Ganesa. Itu pun, dia meminta pertemuan tersebut untuk tidak dipubliksikan dulu. Dengan alasan permasalahannya belum tuntas.
Setelah berbincang sebentar, Riki Ganesa pun langsung menghilang entah kemana. Awak media pun ditinggal begitu saja di ruang rapat Komisi A yang sudah kosong dan hanya ada pendamping komisi.
Komisi A sengaja mengundang DPMPTSP serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, untuk mengetahui persoalan yang terjadi di perusahaan panas bumi tersebut.
Soal aktifitas PT Geo Dipa di Desa Sugihmukti, Pasirjambu itu, diketahui perijinannya dari pemerintah pusat. Bupati Bandung sendiri dalam hal ini hanya memberikan rekomedasi.
Sedangkan kaitan lahan pengganti sebagaimana dijanjikan pihak Geo Dipa, pihak DPMPTSP maupun Bagian Hukum dikqbarkan belum mengetahuinya.
Seperti diberitikan, proyek pengeboran pengembangan PLTP Patuha 2, dilakukan di areal hutan lindung petak 9a dan 9b Blok Ciputri, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung yang luasnya mencapai 2, 85 hektar.
Pihak Geo Dipa sendiri berjanji akan mengganti lahan hutan itu dengan luas 6,1 hektar, di Desa Sugihmukti. Namun sampai saat ini lahan penggantinya belum ada kejelasan.(deddy)