Rabu, 8 Februari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Perangi Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kabupaten Bandung Miliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Minggu, 3 Juli, 2022
HUKUM
0
Perangi Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kabupaten Bandung Miliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
140
BAGIKAN
735
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Kabupaten Bandug kini nemiliki  Balai Rehabilitasi Napza  (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) Adhyaksa.

Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa ini akan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada penyintas narkoba.

BACA LAINNYA

Dinkes Jabar Tandatangani Pakta Integritas, Berkomitmen Terapkan Perilaku Anti Korupsi

Dinkes Jabar Tandatangani Pakta Integritas, Berkomitmen Terapkan Perilaku Anti Korupsi

Senin, 30 Januari, 2023
Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Sabtu, 28 Januari, 2023

Balai Rahabilitasi ini dibangun di Kecamatan Cimaung dan telah diresmikan pada Jumat (1/7/2022).

Selain Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam peresmian itu hadir pula Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil,  Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jabar Asep N Mulyana, Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD.

Bupati Bandung H Dadang Supriatna dalam kesempatan itu menyampaikan, kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan upayanya dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan masa depan generasi muda kita. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mari kita bersinergi untuk stop penggunaan dan penyalahgunaan narkoba mulai dari sekarang,” tegas bupati.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu berharap, keberadaan balai rehabilitasi dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Kabupaten Bandung akan bahayanya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, hingga saat ini pecandu di Indonesia semakin bertambah setiap harinya.

“Penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba akan menimbulkan penyakit sosial dan kejahatan. Oleh karena itu, tiada pilihan, kecuali kita bersatu padu, bersama-sama mencegah dampak buruk dari benda haram ini,” terang Kang DS.

Dadang menjelaskan, nantinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa akan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada penyintas narkoba.

Adapun program sasarannya merupakan korban penyalahgunaan narkotika, yang mendapatkan rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative.

Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keadilan restorative dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi.

“Ini juga sekaligus upaya kami dalam mewujudkan visi pembangunan Bandung Bedas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang merata. Dengan begitu, balai rehabilitasi ini nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika, sehingga para penyintas tidak hanya diberi efek jera melalui masa hukuman, tetapi juga dapat dipulihkan seperti sedia kala,” harapnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana menerangkan, pembangunan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan wujud bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan persamaan di depan hukum (Equality Before the Law).

“Bagi mereka yang memiliki biaya bisa menjalani rebab, tapi bagi masyarakat yang tidak memiliki dana terpaksa mereka harus memilih masuk penjara. Oleh karena itu, Jaksa Agung mendorong kita semua untuk memperhatikan masyarakat menengah ke bawah agar sama sama mendapat keadilan,” jelasnya.(deddy)

Tags: Balai Rehabilitasi Napza AdhyaksaKabupaten BandungKejati JabarMenkopolhukamPerangi Penyalahgunaan Obat Terlarang
Previous Post

Hasil Pembahasan KTT Y20 Akan Diimplementasikan dalam Kebijakan Pembangunan di Jawa Barat

Next Post

OCI Gaungkan Tekad ”Bersinergi Mewujudkan Semangat Pelayanan Murah Hati”

Next Post
OCI Gaungkan Tekad ”Bersinergi Mewujudkan Semangat Pelayanan Murah Hati”

OCI Gaungkan Tekad ”Bersinergi Mewujudkan Semangat Pelayanan Murah Hati”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian
NASIONAL

Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian

Rabu, 8 Februari, 2023
BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif
EKBIS

BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif

Selasa, 7 Februari, 2023
25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar
REGIONAL

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

Selasa, 7 Februari, 2023
Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
REGIONAL

Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 6 Februari, 2023
Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini
REGIONAL

Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini

Senin, 6 Februari, 2023
Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri
REGIONAL

Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri

Senin, 6 Februari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website