Laju Inflasi di Purwakarta Cukup Terkendali, Menurut Bupati Ini Upayanya

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta, Hj Ambu Anne.(Foto: diskominfo)

Bupati Purwakarta, Hj Ambu Anne.(Foto: diskominfo)

PURWAKARTA, BIPOL.CO – Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika, mengatakan, saat ini laju inflasi di Kabupaten Purwakarta cukup terkendali, yaitu ada diangka 2,09.

“Hal tersebut berdasarkan data BPS per Desember 2021. Dan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari tahun sebelumnya berada di angka 3,42 persen, lebik baik dibandingkan dengan tahun 2020, jelas Anne Ratna Mustika, pada agenda Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Inflasi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudistira, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta, Selasa (6/9/2022).

Bupati yang biasa disapa Ambu Anne ini menuturkan, keterlibatan sejumlah pihak pada pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, upaya Pemerintah Daerah dalam rangka pengendalian inflasi yaitu menghadapi kenaikan bahan bakar minyak adalah sebagai berikut; kunci utama dengan menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

“Kami juga terus menjaga komunikasi publik agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang, mengaktifkan TPID agar sinergi dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsi, mengawasi agar BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, dan mengintensifkan jaring pengaman sosial,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas dalam pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta. “Semoga langkah dan upaya kita dapat meringankan keluh kesah masyarakat saat ini,” ujarnya.

Kata Ambu Anne, pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Ambu Anne juga mengungkapkan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober-Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial. Termasuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial tambahan.

Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2022 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

Di sisi lain Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah,” kata Ambu Anne.

Pada FGD kali ini, tampak hadir para narasumber diantaranya Executive Manager Pos Purwakarta, Kepala Badan Pusat Statistik Purwakarta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Mekanisme Pembayaran Bansos

Executive Manager Kantor Pos Purwakarta dalam FGD tersebut menyampaikan terkait mekanisme pembayaran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako. Bantuan tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Sosial, maka pihak Pos tidak memiliki kewenangan dan kebijakan, sehingga data yang didapat itu berasal dari Kemensos.

Mekanisme pembayaran tersebut meliputi Pembayaran BLT BBM untuk 2 bulan sekaligus BSU Rp.300.000,- (Rp 150.000 perbulan) + bansos sembako sebesar Rp 200.000. Mekanisme pembayaran dilakukan dengan tiga cara penyaluran diantaranya, di loket Kantor Pos Purwakarta, di dekat komunikasi balai kecamatan, desa, kelurahan, serta di antar langsung ke rumah KPM (disabilitas jompo, sakit, dirawat).

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Purwakarta menyampaikan terkait perkembangan seluruh data yang ada di Kabupaten Purwakarta, termasuk nilai inflasi di Kabupaten Purwakarta pada bulan Juni 2022 yaitu 4,13 persen, bulan Juli 2022 yaitu 4,9 persen dan bulan Agustus 4,47 persen.

Kemudian ada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta yang menyampaikan soal bantuan dana desa untuk masyarakat Purwakarta, kemudian untuk pegawai non ASN (seperti THL, PTT dan lain sebagainya).

Lalu, ada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso yang menyampaikan persoalan tarif angkutan umum yang ditetapkan sebesar Rp6.000 untuk umum dan Rp3.000 pelajar.(*)

Berita Terkait

PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung Siaga 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
Wagub Erwan Tinjau Arus Mudik di Terminal Ciakar Sumedang
Museum Pers Jawa Barat Segera Berdiri di Kota Bandung
Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025
Amanda Soemedi Apresiasi Buku Bunga Setaman Karya TP PKK Kabupaten Cirebon
Bey Machmudin Apresiasi Respon Cepat BPBD Jabar Terhadap Bencana
Bey Hadiri Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih
Malam Puncak Anugerah Kebudayaan Tahun 2024 Kota Cimahi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:08 WIB

PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung Siaga 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:37 WIB

Wagub Erwan Tinjau Arus Mudik di Terminal Ciakar Sumedang

Senin, 24 Februari 2025 - 19:47 WIB

Museum Pers Jawa Barat Segera Berdiri di Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:01 WIB

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:58 WIB

Amanda Soemedi Apresiasi Buku Bunga Setaman Karya TP PKK Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB