Perjuangan Warga Kampung Kramat Grogol Usut Dugaan Pelanggaran IMB Terus Dapat Dukungan

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.BIPOL.CO – Rencana pembangunan ruko 4 lantai di lahan seluas 279 meter persegi di Kampung Kramat Bahagia, Jalan Dr Semeru II RT 08/09, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih menuai protes dari warga.

Pasalnya, terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Nomor : 218/C.37b/31.73.02.1001.05.001.K.1/21.785.51/2021 diduga keras ada permainan dalam proses pengurusannya.

Agung Wibowo Adi, Aktivis Eksponen 98 ProDEM menduga, terbitnya IMB tersebut terindikasi praktek gratifikasi, kolusi dan korupsi.

“Saya menduga keluarnya IMB ini terindikasi praktek gratifikasi, kolusi dan korupsi, karena secara kasat mata terlihat jelas posisi ruko 4 lantai yang akan dibangun melanggar garis sepadan jalan, bangunan, sungai,” ujar aktivis 98 FORKOT (Forum Kota) itu, Senin (24/10).

“Tidak adanya lahan parkir dan ruang terbuka hijau, tidak ada lampiran form persetujuan atau tanda tangan warga yang berada dekat dengan lokasi pembangunan, serta tidak ditempelkannya gambar atau site plan,” imbuhnya.

Agung menilai, bahwa warga Kampung Kramat Grogol memiliki itikad baik, karena warga melaporkan persoalan ini ke pihak Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat sebelum bangunan berdiri.

“Untungnya warga di sini punya itikad baik, mereka melapor ke Citata sebelum bangunan berdiri, dari hasil pantauan saya di lapangan cuma baru pasang pondasi,” kata dia.

Agung mengimbau, agar pihak Citata Kota Administrasi Jakarta Barat turun melihat secara objektif fakta di lapangan kelayakan IMB dan pelanggaran Perda atau Pergub.

“Begini, pihak Citata harus merespons laporan warga untuk turun ke lapangan, layak nggak IMB-nya keluar. Lihat pelanggaran jarak bebas samping kiri, kanan dan belakang,” ujar Agung.

“Soalnya di samping kanannya itu jalan layang Tol Jelambar 2 yang jaraknya cuma 5 meter, samping kiri dan depan rumah tetangga, di belakang pergulakan pintu air Waduk Grogol,” kata Agung.

Pihaknya akan terus memantau dan mengawal hingga tuntas perkembangan bangunan itu bersama eksponen 98 lainnya.

“Kami mendukung gerakan moral warga Kampung Kramat Grogol untuk menegakan peraturan terkait keluarnya IMB yan kami duga cacat hukum ini dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” terang Agung.

Sementara, Gawi Yaur Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) mengaku geram penanganan kasus dugaan pelanggaran terbitnya IMB yang dinilai lambat hingga berujung ancaman dari pihak pemilik lahan kepada warga setempat.

“Kami kecewa dengan sikap aparatur pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat yang lamban menangani laporan warga atas dugaan pelanggaran terbitnya IMB yang sudah berjalan lebih kurang 10 bulan ini,” tuturnya.
“Kami juga marah mendengar ancaman dari pihak pemilik lahan yang berencana akan melaporkan warga ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Di era reformasi saat ini, kata Gawi, berbeda dengan dulu. Pengancaman terhadap masyarakat sudah cerdas dan tidak bisa dinilai dengan materi semata.

“Ini era reformasi bukan seperti dulu, jangan takuti warga dengan ancaman. Masyarakat sekarang sudah cerdas, punya moral dan tidak bisa dinilai dengan materi semata,” imbuhnya.

Pihaknya, kata Gawi, mendukung gerakan warga Kampung Kramat untuk melawan kesewenangan dan arogansi pemilik lahan, serta memberantas praktik korupsi, gratifikasi dan kolusi.

“Saya dan kawan-kawan mahasiswa lainnya mendukung gerakan warga Kampung Kramat dan kami siap untuk turun ke jalan untuk melawan kesewenang-wenangan dan arogansi pemilik lahan, serta memberantas praktek korupsi, gratifikasi dan kolusi,” ujar Gawi.

Zainal Abidin, warga yang rumahnya berada dekat lokasi pembangunan sangat mengapresiasi dan berharap persoalan dugaan pelanggaran terbitnya IMB cepat selesai.

“Saya atas nama pribadi dan warga Kampung Kramat mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung perjuangan kami sehingga permasalahan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Kata Cucun, warga tidak akan menghalang-halangi pembangunan oleh pihak pemilik lahan. Warga hanya meminta pemilik lahan untuk menggugurkan IMB yang lama dan membuat IMB baru yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku maka persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami tidak akan menghalang-halangi pembangunan. Permintaan warga itu bukan berupa imbalan materi, warga hanya minta supaya IMB yang lama digugurkan dan buat IMB baru dengan melibatkan pengurus wilayah RT, RW dan warga yang sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Cucun juga mengingatkan agar pihak pemilik lahan tidak lagi bermanuver mengunjungi satu persatu rumah yang letaknya dekat dengan lokasi pembangunan, apalagi sampai mengeluarkan ancaman dan memberikan bantuan dengan imbalan warga bersedia bertanda tangan.

“Saya minta supaya pihak pemilik lahan gak bermanuver untuk datangin rumah yang bersebelahan, apalagi sampai mengancam dan memberikan bantuan dengan imbalan dapat tanda tangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga melayangkan pengaduan ke pihak Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Barat, pada 24 Desember 2021 terkait bangunan diduga melanggar dan justru mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, bangunan itu diduga melanggar garis sepadan jalan (GSJ), garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan sungai (GSS), tidak adanya lahan parkir dan ruang terbuka hijau, tidak adanya gambar atau site plan, serta tidak melampirkan form persetujuan dan atau tanda tangan dari warga yang berada dekat dengan lokasi pembangunan.(lov)

Berita Terkait

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru

Balai Chakri Mahaprasad di Istana Raja di Bangkok. (Via Wikipedia)

INTERNASIONAL

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung

Minggu, 6 Apr 2025 - 14:56 WIB