KAB. BANDUNG, BIPOL.CO – Reses Maulana Fahmi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS lebih menyoroti persoalan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi D ini merasa prihatin dengan kondisi dunia ketenagakerjaan saat ini, banyak perushaan yang merumahkan dan mem-PHK karyawannya akibat krisis ekonomi.
“Saya melaksanakan reses di kecamatan di dapil 4 dan selesai empat putaran, banyak masukan dari peserta reses, salah satunya soal ketenagakerjaan saat ini yang menjadi keprihatinan bersama,” kata Fahmi sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Jumat malam.
Putaran terakhir, Fahmi melaksanakan reses masa sidang ke 1 tahun 2022, di GOR Rancanilem, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Jum’at 4 November 2022.
Atas banyaknya karyawan yang dirumahkan atau di PHK, tutur Fahmi, akan banyak pengangguran. “Bila kondisi dunia usaha repot, maka ekonomi akan melemah sehingga dikhawatirkan kejahatan akan meningkat,” kata Fahmi.
Fahmi berharap ada solusi dari pemerintah, Pemkab Bandung, atau Dinas Tenaga Kerja dalam menyikapi kodisi ini untuk memberikan vokasi, seperti vokasi keterampilan, pelatihan atau sertifikasi untuk memudahkan peluang usaha.
Fahmi jiuga mendorong agar Pemkab Bandung, memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, khususnya yang terkena dampak PHK. Seperti lebih banyak pelatihan ketenaga kerjaan, memperbanyak titik titik job fair, sehingga bisap menyerap tenaga kerja.
“Dengan bekal pengetahuan masyarakat tidak akan kesulitan untuk mencari pekerjaan bahkan bisa membuka lapangan kerja sendiri,” ujarnya.
Fahmi juga mengaku mendapat masukan dari konstituen, soal sulitnya melamar tenaga kerja ke perusahaan karena harus melalui calo dan harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta agar bisa masuk diperushaan. “Ini harus segera ditindaklanjuti pihak Dinas Tenaga Kerja, bagaimana solusinya,” kata Fahmi.
Namun ia berharap, untuk menghindari para calo, sebaiknya pelamar kerja bisa memasukan lamaran melalui sistem digital. Dengan sistem lamaran digital, ia yakin bisa meminimalisir aktivitas para calo tenaga kerja yang saat ini disinyalir marak di beberapa daerah.
Kemuduan, lanjut Fahmi, ada masukan soal program-program khusus di PUTR dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang sudah menunjuk pihak ketiga dalam melaksanakan pendataan dan survey, tapi malah memperkerjakan desa dan kecamatan.
“Ini jadi persoalan, padahal seharusnya kalau pihak ketiga itu yang ditunjuk harus bertanggung jawab jangan melimpahkan lagi kepada pihak desa dan kecamatan,” katanya.
Dalam resesnya, Fahmi juga mengaku menerima keluhan dari Linmas yang mengaju mendapat insentuf Rp 1 juta, sementara petugas Satpol PP mendapat gaji minimal Rp 2,5 juta.
“Ada kecemburuan sosial antara Linmas dengan Satpol PP soal honor yang diterimanya. Ini yang menjadi pertanyaan para anggota linmas karena mereka mengaku sama-sama memikul tanggungjawab sebagai pengamanan,” papar Fahmi.(deddy)