Ambu Anne: Pasutri di Kabupaten Purwakarta Masih Banyak yang Belum Tercatat Secara Sah

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.(Foto: Istimewa)

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.(Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, BIPOL.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pasangan warga Kecamatan Pondoksalam itu merupakan kerjasama antara Pemkab Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan program rutin yang digelar setiap tahunnya untuk membantu masyarakat yang belum tercatat pernikahannya di negara.

Ambu Anne mengatakan, untuk pasangan suami-istri di Kabupaten Purwakarta masih banyak yang belum tercatat secara sah oleh negara. Menurutnya, pasangan tersebut merupakan pasangan yang sudah lama menikah.

“Banyak ya, ini waiting list nya saja sudah begitu banyak tiap kecamatan, dikatakan tadi ada beberapa kendala tetapi rata-rata ini adalah pasangan-pasangan yang memang sudah lama menikah, rata-rata begitulah, jadi bukan pasangan yang sekarang,” ujar Anne.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Sopian menjelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukan bagi warga yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan secara siri dan tidak memiliki buku nikah.

“Untuk hari ini ada 125 pasangan yang ikut dalam sidang isbat nikah kali ini. Untuk hari ini kami berikan 10 buku nikah langsung kepada 10 pasangan, dan lainnya akan menyusul,” ujar Sopian di Kantor Desa Galudra.

Ia juga mengatakan, untuk yang mengikuti sidang isbat nikah di Kantor Desa Galudra ini, mayoritas diikuti oleh pasangan suami-istri yang sudah puluhan tahun menikah, namun belum tercatat secara resmi. “Dengan mengikuti sidang isbat, pernikahan mereka dianggap sah oleh negara. Pasangan tersebut pun bisa mendapat layanan administrasi seperti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Adapun bagi warga yang mengikuti sidang isbat nikah ini, Sopian mengatakan bahwa warga tersebut nantinya akan menerima akta nikah atau buku nikah secara sah dari Kemenag.

“Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain. Kami juga mengajak pasangan yang mau nikah untuk nikah di KUA, biayanya gratis,” kata Sopian.

Salah satu pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, yakni Use dan Mimi mengaku bersyukur karena akhirnya bisa memiliki buku nikah.

“Saya sangat senang sekarang pernikahan yang sudah 35 tahun ini akhirnya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setelah mengikuti sidang isbat. Buku nikah ini menjadi syarat untuk sejumlah keperluan juga soalnya,” ucap Use.(*)

Berita Terkait

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik
Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer
Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:39 WIB

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik

Selasa, 15 April 2025 - 19:15 WIB

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB