Dapat Penghargaan, Wali Kota Bandung Ingatkan Warga Lapor SPT Tepat Waktu

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Senin 20 Maret 2023. (Foto Hununtukmkit Bandung)

Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Senin 20 Maret 2023. (Foto Hununtukmkit Bandung)

BIPOL.CO, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.

Hal itu disampaikannya usai mendapat penghargaan sebagai Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022 Lebih Awal dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin 20 Maret 2023 malam.

“Saya mengajak kepada wajib pajak Kota Bandung untuk melapor pajak tahunan, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” pesan Yana.

Sebagai informasi, Yana mendapat penghargaan ini bersama dua pejabat publik lainnya. Yaitu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati berharap, para pejabat publik yang mendapat penghargaan dapat menginspirasi pejabat publik lainnya di Jawa Barat untuk melaporkan SPT lebih awal.

Ia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan 32,28 persen.

“Ini juga berkat andil para wajib pajak yang luar biasa,” terangnya.

Ia juga mengingatkan tenggat waktu pelaporan SPT pada 31 Maret untuk perorangan dan 30 April untuk badan usaha. Oleh karenanya, masyarakat Jawa Barat diminta memperhatikan tenggat waktu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Staff Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti yang hadir mewakili Gubernur Jabar menyebut, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara,” pesannya.

Selain kategori Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022, beberapa kategori yang mendapat apresiasi antara lain: Wajib Pajak Pribadi dengan Kontribusi Terbesar 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, Wajib Pajak Badan Cabang dengan Kontribusi Terbesar 2022, serta Wajib Pajak Badan Pusat dengan Kontribusi Terbesar 2022.(*)

Berita Terkait

Pemkab Bandung Juara 3 PLUT AWARD 2024, Dindin: Dari 100 PLUT di Indonesia Kita yang Menginisiasi
Debit Air Baku Turun Hingga 49 %, Perumda Tirta Raharja Segera Tanggulangi Pasokan Air Bersih ke Pelanggan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, DKUPP Pemkab Purwakarta Fokus Bina UMKM
DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kebijakan Baru Peningkatan Investasi, Renie: Kami Siap Bersinergi
Pemkab Bandung Gelar BRIS 2024 “Moving Forward Investment Sustainability”
Bappenas dan World Bank Kunjungi Kabupaten Bandung Bahas Pertanian Terintegrasi
Dua Minggu Lagi Jokowi Lengser, Tak Ada “Oktober Ceria” untuk Perekonomian Indonesia Tahun Ini
BPS Catat IPM Kabupaten Bandung 2020-2023 Terus Meningkat Secara Konsisten

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Pemkab Bandung Juara 3 PLUT AWARD 2024, Dindin: Dari 100 PLUT di Indonesia Kita yang Menginisiasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Debit Air Baku Turun Hingga 49 %, Perumda Tirta Raharja Segera Tanggulangi Pasokan Air Bersih ke Pelanggan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, DKUPP Pemkab Purwakarta Fokus Bina UMKM

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:18 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kebijakan Baru Peningkatan Investasi, Renie: Kami Siap Bersinergi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Pemkab Bandung Gelar BRIS 2024 “Moving Forward Investment Sustainability”

Berita Terbaru