Soal Laporan Gubernur Jabar Terkait Hasil Tim Investigasi Al Jaytun, Ini Kata Menko Polhukam

- Editor

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan, bahwa ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun. Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi, ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana,” ucap Mahfud, di Jakarta, seoeti dilansur dari laman Jabaprov, Sabtu (24/6/2023).

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.

Penanganan kedua yaitu pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun. Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.

“Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” tutur Mahfud.

Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.

“Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat,” katanya.

Seperti dikabarkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Ridwan Kamil menuturkan bahwa tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al Zaytun dan penggalian data lapangan.

“Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun. Rekomendasi tersebut mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

“Sudah disampaikan beberapa rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial,” tutur Kang Emil.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Speedboat Rombongan Kampanye Meledak Lima Orang Tewas, Termasuk Cagub Malut Benny Laos
Presiden Jokowi Buka Trade Expo Indonesia ke-39: Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global
Ratu Entok Ditahan Polda Sumut
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Daerah Kendalikan Inflasi
Pemprov Jabar Raih Penghargaan SDGs dari Bappenas
Dua Minggu Lagi Jokowi Lengser, Tak Ada “Oktober Ceria” untuk Perekonomian Indonesia Tahun Ini
Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan
Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Speedboat Rombongan Kampanye Meledak Lima Orang Tewas, Termasuk Cagub Malut Benny Laos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Presiden Jokowi Buka Trade Expo Indonesia ke-39: Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Daerah Kendalikan Inflasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Pemprov Jabar Raih Penghargaan SDGs dari Bappenas

Berita Terbaru