Tak Miliki Kemampuan Kelola Kebun Binatang, Pemkot Bandung Ingin Menggandeng PKBI

- Editor

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang.

“Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan,” tegasnya, Kamis 29 Juni 2023.

Ema menerangkan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya. Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

“Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya,” jelas Ema.

Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

“Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tertgugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” papar Ema.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema menerangkan, hal itu bukan berkenaan soal aset, tapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).

“Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan. Dimana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana,” kata Ema.

“Kalau Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak tahun 2008 sebesar Rp17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kita minta dibayar,” imbuhnya.

Atas hal itu, Pemkot Bandung masih mengikuti proses hukum yang berlangsung.(adr)

Editor: Deddy

 

Berita Terkait

Makan Siang Bersama Awak Media, Bey Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Cepat Whoosh
557 Perusahaan di Purwakarta Berkontribusi Besar Terhadap Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat
Ambu Anne dan H Aming Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat Purwakarta
Darurat Sampah di Bandung Raya, Disepakati Seluruh Sampah Tersisa Segera Ditarik ke TPSA Sarimukti
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadan Konjala Tak Ingin Terjadi Banjir Lagi di Jadek
Sugianto: Dampak Alam Sulit Dihindari Mau Tidak Mau Harus Ada Penghematan Pangan
Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan PR Indonesia di Bidang Komunikasi
HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 18:51 WIB

Makan Siang Bersama Awak Media, Bey Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Cepat Whoosh

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

557 Perusahaan di Purwakarta Berkontribusi Besar Terhadap Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 24 September 2023 - 10:50 WIB

Darurat Sampah di Bandung Raya, Disepakati Seluruh Sampah Tersisa Segera Ditarik ke TPSA Sarimukti

Sabtu, 23 September 2023 - 10:26 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadan Konjala Tak Ingin Terjadi Banjir Lagi di Jadek

Jumat, 22 September 2023 - 22:13 WIB

Sugianto: Dampak Alam Sulit Dihindari Mau Tidak Mau Harus Ada Penghematan Pangan

Jumat, 22 September 2023 - 15:35 WIB

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan PR Indonesia di Bidang Komunikasi

Jumat, 22 September 2023 - 14:53 WIB

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 September 2023 - 14:15 WIB

Masih Terjadi Penumpukan, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Pameran Alutsista Semarakan HUT ke-78 TNI di Silang Monas

Senin, 25 Sep 2023 - 14:07 WIB