BIPOL.CO, JAKARTA – Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2011-2021.
“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/9), dikutip dari RM.id.
Karen datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.15 WIB.
Mengenakan jilbab berwarna putih dan baju lengan panjang garis-garis hitam, Karen didampingi seorang pria yang merupakan pengacaranya.
Di dalam lobi gedung komisi antirasuah, Karen langsung menukar kartu identitasnya dengan kartu pengunjung bertali merah.
“Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tandas Ali.
Karen disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Status tersangka Karen, juga diungkap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dipanggil KPK pada Kamis (14/9).
Saat itu Dahlan mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas Karen.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama para tersangka dan konstruksi perkara ini.
Hal itu baru dilakukan saat KPK melakukan upaya paksa, seperti penangkapan, atau penahanan.(*)