BIPOL.CO, JAKARTA – Kabar Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus politikus NasDem, Syahrul Yasin Limpo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. NasDem pun masih menunggu informasi resmi dari KPK untuk menyikapi kabar tersebut.
Kabar Syahrul ditetapkan sebagai tersangka itu muncul usai Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian dan menetapkan tersangka. Kendati demikian, Ali enggan mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023), seperti dilansir dari detikcom.
Belakangan, Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut sebagai sosok yang ditetapkan sebagai tersangkan. Hal itu pun dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK.
“Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut, Jumat (29/9/2023).
Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa partainya saat ini masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait status hukum Syahrul. Sikap partainya pun akan ditentukan nanti.
Saat ditanya apakah NasDem bersiap kursi menteri NasDem itu di-reshuffle apabila Syahrul ditetapkan tersangka, Sahroni tak berkomentar banyak. Dia mengaku tak membaca ada skenario apa pun di balik proses penyidikan KPK yang menyeret Kementan itu.
“Nggak ada skenario apa pun, nih,” katanya.
Rumah Syahrul Yasin Limpo Digeledah
Sebelum muncul kabar Syarul menjadi tersangka, rumah dinas Menteri Pertanian itu selama 20 jam digeledah oleh KPK. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Tak hanya itu, pun ditemukan 12 senjata api.
Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami. Informasi dari sumber detikcom, uang yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul berjumlah Rp 30 miliar rupiah.
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali.
“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” imbuh dia.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan senjata api dalam penggeledahan itu. Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali.
Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
“Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.
Atas temuan itu, NasDem pun meminta Polri untuk mengecek izin ke-12 senjata api tersebut. Politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni tidak mau berspekulasi lebih lanjut terkait temuan senpi tersebut.
“Kita mesti minta tolong Polri untuk cek izin senjata yang didapati saat penggeledahan di rumah dinas Pak Mentan,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Sahroni juga memilih menunggu pernyataan Polri terkait temuan itu.
“Nah, kita tunggu nanti dari Polri status senjata tersebut,” ucapnya.(ads)