Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-popular-posts domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the fast-indexing-api domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the rank-math domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ejccaywh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Buntut Mengaku Diintervensi Joko Widodo Soal Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Ini Respon Hasto - bipol.co

Buntut Mengaku Diintervensi Joko Widodo Soal Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Ini Respon Hasto

- Editor

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

BIPOL.CO, JAKARTA – Eks Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim buntut mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (e-KTP).

Agus menjadi sorotan publik belakangan ini usai mengatakan Jokowi sempat marah kepadanya di Istana dan meminta kasus e-KTP yang tengah diusut KPK pada 2017 itu dihentikan.

Pengakuan itu di sampaikan dalam program acara Rosi di Kompas TV pada Kamis (30/1) malam. Namun, dirinya selaku pimpinan KPK kala itu menolak keinginan Jokowi.

Agus lalu menduga penolakan KPK itu berimbas pada revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah, di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3 atau penghentian kasus.

Pernyataan Agus soal amarah Jokowi itu pun dikonfirmasi sejumlah mantan koleganya di KPK.

Kaitan itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespons  Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang dilaporkan ke Bareskrim.
Hasto menilai tidak mudah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Namun Hasto meyakini banyak pihak yang mendukung dan meyakini Agus sebab dia dianggap sebagai figur yang mempunyai kredibilitas oleh para aktivis pro demokrasi.

“Banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan Pak Agus Rahardjo atas pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan di dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas itu,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (16/12).

Menurut Hasto permasalahan ini bisa dibuktikan dengan tes kebohongan. Hasto menjelaskan melalui tes kebohongan publik bakal mengetahui apakah benar pengakuan dari mantan pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan [lie detector],” ujar dia.

Hasto berharap tidak ada lagi intervensi terhadap para penegak hukum, termasuk pimpinan KPK. “Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik,” tegasnya.

Sebelumnya Jokowi telah membantah ada agenda pemanggilan Agus kala itu. Namun dia mempertanyakan alasan kasus itu kembali diramaikan dan atas kepentingan apa.

Terbaru, terdapat pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan DPP Pandawa Nusantara Terkait pernyataan Agus Raharjo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (11/12).

Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengaku sengaja mengadukan Agus ke polisi lantaran pernyataan soal permintaan penghentian kasus e-KTP tidak berlandaskan bukti kuat.(*)

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB