Koalisi Masyarakat Sipil Temui Mahfud MD Sampaikan Kecurangan Pilpres dan Pemakzulan Jokowi

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Tangkapan layar/Ist.)

Mahfud MD (Tangkapan layar/Ist.)

BIPOL.CO, JAKARTA – Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menerima kunjungan beberapa orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/1) siang.

Mahfud pada kesempatan itu menerima sejumlah keluhan dari mereka, khususnya soal dugaan kecurangan pada Pemilu dan Pilpres 2024. Mereka meminta Mahfud turun tangan.

Dikutip dari CNN Indonesia, total ada 22 orang yang hadir menemui Mahfud pada kesempatan itu. Mereka antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, hingga Letjen Purn Suharto.

“Mereka menyampaikan, tidak percaya pemilu ini berjalan kurang, oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada,” ucap Mahfud usai pertemuan.

Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam memang memiliki desk pemilu. Namun, bidang tersebut tak bisa masuk pada ranah penindakan. Menurut dia, desk tersebut hanya bersifat pemantauan.

“Desk ini hanya mencatat kemudian mengkombinasikan, makanya kalau ada pelaporan ke desk pemilu Polhukam, ya nanti kita kasihkan ke Bawaslu, ke KPU atau ke DKPP, tergantung kasusnya, silakan aja,” kata dia.

Usulan pemakzulan Jokowi

Selain sikap tidak percaya, Mahfud mengaku juga menerima usul pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud mengungkap bahwa mereka meminta agar pemilu tanpa presiden.

Menerima usul itu, Mahfud menegaskan pihaknya tak mau ikut campur. Menurut dia, pemakzulan kepada Presiden sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.

“Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Enggak bisa,” katanya.(*)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB