Soal Surat Suara Tanpa Poto, Ketua Fraksi Demokrat Osin Permana Bilang “Itu Tidak Masalah”

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Demokrat Osin Permana. (Foto: Deddy)

Ketua Fraksi Partai Demokrat Osin Permana. (Foto: Deddy)

BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, menilai, surat suara pada pemilihan legislatif Pemilu 2024 tidak lagi memakai poto caleg atau hanya nama dan nomor urut itu tidak menjadi permasalahan.

“Selama dilakukan sosialisasi itu tidak akan menjadi permasalahan,” kata Osin Permana, di ruang Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Rabu.

Hal itu disampaikan Osin saat dimintai tanggapannya soal surat suara pada Pileg 2024 ini tanpa poto.

Bahkan menurut Osin, berdasarkan pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, itu bisa menjadi bukti ekstensi para Calon Legislatif (Caleg) dalam perolehan suara.

Karena itu, tuturnya, kepada para caleg agar tidak diam untuk melakukan sosialisasi dengan cara apa pun.  “Sehingga masyarakat bisa tahu siapa kita dan nomor urut serta partai politik kita,” katanya.

Mengenai surat suara tanpa poto itu sendiri, tuturnya, pihak KPU sudah melakukan sosialisasi. “Dengan nama caleg dan nomor urut itu tidak menjadi alasan untuk tidak meraih suara. Kecuali ada hal lain yang mempengaruhi si pemilih, ucapnya.

Jadi, selama masa kampanye initeruslah lakukan sosialisasi, baik itu secara door to door, kumpulan, atau kegiatan lainnya yang bisa menunjukkan eksistensi keberadaan para caleg.

Kemudian, juga tidak ada larangan untuk melakukan kampanye terbuka bagi para caleg, asal terlebih dahulu melaporkan kegiatan yang akan diselemggarakan kepada instansi berwenang

Legislator di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang mencakup Kecamatan Banjaran, Pangalengan, Pameungpeuk, Cimaung, dan Arjasari itu mengimbau kepada semua para caleg agar tetap melakukan sosialisasi dan meningkatkan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.

“Insya Alloh dengan kegiatan tersebut, tidak adanya poto di surat suara tidak akan mempengaruhi perolehan suara. Karena masyarakat sudah jelas siapa yang memang layak untuk dipilihnya.(ads)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB