BIPOL.CO, JAKARTA – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, selebgram Siskaeee yang telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditangkap petugas kepolisian.
Selebgram yang diduga terlibat kasus produksi film porno ini dicokok di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pukul 08.25 WIB, Rabu, 24 Januari 2024. Siskaeee kemudian diboyong ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
“Dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka. Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee susah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo),” ujarnya.

Ajukan Praperadilan
Dilansir dari detikcom, Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut. Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(*)