BIPOL.CO, SURABAYA – Gegara bikin konten video agar viral, sosok ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Kasus video viral sebuah “pengajian” yang memperbolehkan bertukar pasangan ini memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.
“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).
Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.
“Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” imbuhnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).

Seperti dilansir Bipol.co, belakangan viral sebuah video yang menampilkan seorang ustadz dan beberapa orang anggotanya termasuk ada sejumlah wanita. Dalam video tersebut seorang pimpinannya menyampaikan antara lain membolehkan anggotanya bertukar pasangan asal suka sama suka.
Video yang diduga aliran sesat itu pun sempat viral di media sosial.
Karena video itu sempat diusut, dan belakangan diketahui ternyata hanyalah konten YouTube yang dibuat Samsudin alias Gus Samsudin, dan diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden).
Hal itu seperi diakui Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria.
“Video viral yang dilakukan Samsudin itu perlu saya tegaskan, pertama, video dibuat hanya untuk menaikkan subscriber,” katanya dikutip dari VIVA Selasa, 27 Februari 2024.
Merespons hal tersebut, Gus Samsudin mengatakan, mulanya konten aliran sesat itu dibuat hanya untuk hiburan. Dia tidak membayangkan bahwa kontennya itu akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya tidak ada niat untuk membuat kegaduhan hingga ada yang menuduh kalau yang ada di dalam video itu terjadi di dalam pondok pesantren, padahal tidak seperti itu,” kata Samsudin di YouTube Mbah Den.
Dikatakan Samsudin bahwa video yang ia buat telah dipotong oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, sehingga isi yang disampaikan dalam konten tersebut tidak tersampaikan sepenuhnya.
“Jadi saya membuat video itu supaya orang tidak masuk ke ajaran sesat, ajaran yang menyimpang, ajaran yang mengijinkan istri boleh bergantian dengan yang lainnya itu sesat dan itu dilarang oleh agam,” kata dia.
“Saya hanya memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat dan tidak baik, tapi ada orang-orang memotong video saya dan malah menuduh itu ajaran saya dan ajaran di pondok saya,” sambungnya.
Terakhir, Samsudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah timbul di masyarakan dalam beberapa hari terakhir. Sekali lagi, dia menegaskan bahwa video itu dibuat hanya untuk keperluan konten YouTube.
“Saya sampaikan ke masyarakat luas bahwa video saya hanya entertain, hanya hiburan untuk film atau untuk konten YouTube, saya juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.(ads)