BIPOL.CO, BANDUNG – Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Maret 2024 sebesar 0,51 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,12 persen
Dilansir dari laman BPS Jabar (1 April 2024), Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,80 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,87 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,88 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,06 persen; kelompok transportasi sebesar 0,50 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,11 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,66 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,34 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan
jasa keuangan sebesar 0,27 persen.(Ads)