BIPOL.CO, JAKARTA – Selama dua periode menjabat sebagai Presiden RI Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi ini kini dibidik soal harta kekayaannya.
Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat Rp 13,45 miliar pada tahun 2023 dibanding 2022.
Kekayaan Jokowi itu tertuang di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari penelusuran Kompas.com pada menu Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara untuk tahun wajib lapor 2023, Jokowi disebut telah melaporkan kekayaannya. Namun, laporan itu saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” sebagaimana dikutip dari laman resmi e LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Adapun kekayaan Jokowi periodik 2022 yang dilaporkan pada 17 Maret 2023 sebesar Rp 82.369.583.676.
Komponen kekayaannya meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.
Saat itu, nilai aset tersebut mencapai Rp 66.242.200.000.
Jokowi juga pelaporan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 432 juta.
Mantan Wali Kota Solo itu juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.
Adapun para penyelenggara negara yang masuk menjadi wajib lapor (WL) LHKPN, setiap tahunnya harus menyampaikan kekayaan mereka maksimal 31 Maret 2024.
Berdasarkan data KPK per 23 Februari, sebanyak 159 instansi pusat dan daerah telah 100 persen menyampaikan LHKPN.
Laporan itu meliputi, 2 kementerian/lembaga di tingkat pusat, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 pemerintah provinsi, 45 kabupaten/kota, 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan 80 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dua kementerian/lembaga/instansi pusat yang telah 100 lapor, yaitu BP Batam dengan total 288 wajib lapor dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) 78 wajib lapor,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (23/2/2024).
Ini Daftar Kekayaan Presiden Indonesia

Lantas bila dibandingkan berapakah jumlah harta kekayaan presiden di Indonesia lainnya? Berikut daftarnya, dikutip dari berbagai sumber:
1. Soekarno
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa total jumlah harta kekayaan Presiden pertama RI ini. Namun berdasarkan koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 seperti dikutip dari detikcom, pada tahun yang sama pernah menyebut data kekayaan Soekarno sebesar US$180 miliar yang tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).
Adapun, koran Kronen Zeitung termasuk salah satu koran tertua di Austria yang terbit sejak 2 Januari 1900.
2. Soeharto
Mengutip detikcom, The United States Treasury mendeteksi adanya perpindahan uang mencapai US$9 miliar ke bank di Austria pada 1998 setelah Soeharto lengser. Uang tersebut merupakan milik Presiden kedua RI itu.
Namun, angka tersebut diyakini hanya sebagian dari harta yang dimiliki Soeharto selama masa jabatannya selama masa periode 1966-1998.
Sementara itu, sebuah lembaga keuangan internasional, Time Warner Inc menyebut bahwa harta Soeharto mencapai sekitar US$15 miliar termasuk US$9 miliar yang ditransfer dari bank di Swiss ke bank di Austria.
3. B.J. Habibie
Belum diketahui pasti juga berapa banyak harta kekayaan BJ Habibie, namun sebuah media cetak Asia Far Eastern Economic Review pernah melansir harta BJ Habibie mencapai US$ 60 juta.
Asia Far Eastern Economic Review merupakan media bisnis berbahasa Inggris terbesar di Asia yang bermarkas di Hong Kong. Harta BJ Habibie didapat dari hak kekayaan intelektual atas sejumlah penemuan di bidang teknologi dan sejumlah bisnis di bidang teknologi.
Melansir Globe Asia, anak BJ Habibie yakni Ilham Habibie dan Thareq Habibie Ilthabi Rekatama tercatat memiliki kekayaan US$250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi milik keluarga Habibie.
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001 memiliki kekayaan sebesar Rp3,49 miliar.
Kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan miliknya, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
5. Megawati Soekarnoputri
Megawati digadang-gadang memiliki harta mencapai Rp96,16 miliar berdasarkan LHKPN pada 2014.
Ia mempunyai tanah dan bangunan dengan total Rp36 miliar, transportasi sebesar Rp1 miliar, surat berharga senilai Rp33 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp1 miliar.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berdasarkan LHKPN 2014, SBY diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp13,98 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai macam, mulai dari transportasi dengan nilai mencapai Rp500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp6 miliar.
7. Joko Widodo (Jokowi)
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi memiliki harta sebanyak Rp95,8 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai hal mulai dari tanah, kendaraan hingga harta bergerak lainnya.
Adapun, rincian harta Jokowi terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan sebesar Rp66,20 miliar Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga memiliki harta bergerak senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15.338.433.676. Jokowi tercatat tidak memiliki utang.(*)