Menjelang Pilkada Bupati Bandung Minta RPJPD 2025-2045 Harus Sudah Diparipurnakan

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045 di Grand Sunshine Soreng, Selasa (14/5/2024). (Foto: Diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045 di Grand Sunshine Soreng, Selasa (14/5/2024). (Foto: Diskominfo)

BIPOL.CO, BANDUNG – bandung mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung yang telah menyusun dokumen RPJPD 2025-2045, bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bandung.

Selain itu juga turut terlibat semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuda dan mahasiswa, sangatlah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Saya juga mengpresiasi setinggi-tingginya, kepada Bapak/Ibu sekalian, atas kehadirannya yang mana merupakan wujud tanggungjawab dan komitmen kita dalam mendukung tercapainya visi Pemkab Bandung yakni mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjungjung tinggi kretivitas dalam bingkai kearifan lokal,” ucap bupati dalam sambutannya.

Musrenbang RPJPD ini diharapkan dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Melalui forum ini, kita berkesempatan untuk merumuskan sasaran pokok, strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan menentukan arah pembangunan kita menjadi lebih baik, lebih maju, dan lebih berkelanjutan,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akran disapa Kang DS ini.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kata Kang DS, pemerintah pusat pun menginginkan adanya pembangunan berkelanjutan. Sehingga siapapun pemimpin negara kita ke depan, tidak keluar dari RPJPN yang telah ditentukan, sehingga pembangunan bisa lebih terarah.

“Demikian pula dengan Kabupaten Bandung yang akan menggelar Pilkada pada 27 November. Maka RPJPD 2025-2045 ini harus sudah diparipurnakan sebelum 29 Agustus 2024. Sehingga nantinya setiap bakal calon bupati maupun cawabup, harus mengacau pada RPJPD 2025-2045, apabila membuat visi dan misi yang akan dikampanyekan kepada Masyarakat,” tandas Kang DS.

Selanjutnya Bupati Bedas memaparkan, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan visi RPJPD, yaitu mewujudkan Kabupaten Bandung yang “Maju, Agamis, Sejahtera dan Berkelanjutan”, Pemkab Bandung dalam 20 tahun ke depan, pertama akan fokus terhadap peningkatkan SDM yang unggul, berakhlak, dan berkualitas.

Kedua, imbuh Kang DS, transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berdaya saing berbasis kearifan local. Ketiga, transformasi tata Kelola. Keempat, mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Kelima, meningkatkan tata kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berkarakter. Keenam mengembangkan pembangunan kewilayahan yang adil dan merata. Ketujuh, meningkatkan infrastruktur dasar yang inklusif dan kedelapan, meningkatkan pembangunan berwawasan lingkungan,” urai Kang DS.

Lebih dari itu dengan sasaran visi antara lain peningkatan pendapatan perkapita; pengentasan kemiskinan dan ketimpangan; peningkatan kerjasama antar daerah; peningkatan daya saing sumber daya manusia; dan penurunan emisi Gas Rmah Kaca (GRK) menuju net zero emission.

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menambahkan, arah kebijakan pembangunan merupakan bentuk diferensial dari visi misi pembangunan dua puluh tahunan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Menurut Erwin, proses pelaksanaan arah kebijakan pembangunan 20 tahunan ini dilaksanakan secara bertahap. Adapun pentahapan kebijakan pembangunan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Bandung terbagi menjadi 4 tahap pembangunan.

Erwin menjelaskan, tiap tahapan pembangunan Kabupaten Bandung ini mempunyai target dan tema sesuai dengan prioritas pembangunan. Sehingga prosesnya seperti anak tangga di mana tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan jika tahapan sebelumnya sudah dapat dilaksanakan.

“Adapun tema tiap tahapan jika mengambil filosofi masyarakat sunda dalam membangun rumah. Antara lain tahapan pertama merupakan tahapan pembangunan pondasi (dadasar/mondasi); Tahapan kedua akselerasi pembangunan (nanjeurkeun); tahap 3 ialah tahapan pemantapan (ngabenteng) dan tahap keempat tahapan perwujudan (nyicingan) visi misi pembangunan Kabupaten Bandung,” urai Erwin.(Ads)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB