BIPOL.CO, NUNUKAN – Pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 gram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Tim Komando Pasukan Katak Koarmada II, serta Satgasmar Pam Ambalat XXIX, bertempat di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan, Jumat (17/5).
Narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan TNI AL sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik mendapati satu orang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.
Ketika dilaksanakan pemeriksaan ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu yang dibawa dari Tawau Malaysia.
“Terduga pembawa Narkotika tersebut pria berinisial WP (25 tahun) berdomisili Tarakan Barat, mengaku diperintah oleh rekannya yang berinisial AD berdomisili Malaysia untuk berangkat dari Tawau Malaysia dengan membawa tas yang berisi sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan RM 500,” ” kata Ariantyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024)..
Dari penggalan Narkotika ini, Tim Gabungan TNI AL mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 142 gram, 1 tas ransel berwarna coklat, 1 tas selempang kecil, KTP, HP Android, uang rupiah berjumlah Rp. 505.000, dan uang ringgit berjumlah RM. 17.
Di tempat yang berbeda, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, mengaku bangga atas kerja yang profesional dari prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menjaga keamanan masyarakat terutama bagi generasi penerus dari dampak buruk Narkoba. **