Pemkot Cimahi Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat pada Jumat (17/05/2024). Foto: Diskominfo Kota Cimahi

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat pada Jumat (17/05/2024). Foto: Diskominfo Kota Cimahi

BIPOL.CO, CIMAHI–  Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Jum,at (17/05).

Opini WTP atau Unqualified Opinion  berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan penyajian (full disclosure), Standar Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Walau pun Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP 11 (sebelas) kali berturut-turut, bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya harus terus dapat meningkatkan kinerjanya yang diawali dengan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Barat, hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat diwawancarai awak media.

“Opini WTP diberikan BPK terhadap pemeriksaan keuangan dan aset kita, jadi dua hal ini yang menjadi penilaian ya di mana tata kelolanya sudah kita lakukan dengan baik tetapi itu tidak menjadikan kita juga puas karena kita harus bisa menjaga agar lebih baik lagi bahkan apa yang telah diberikan oleh BPK dengan beberapa catatannya juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menindaklanjutinya, tapi secara umum mereka mengapresiasi dan ini menjadikan satu penghargaan yang luar biasa bagi kami bahwa kami mampu mengelola keuangan dan aset ini dengan baik,” Tandas Dicky. **

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB