BIPOL.CO, KAB. BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada menjelaskan, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor, pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Hal ini dilakskanan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.
“Alhamdulillah sebetulnya KPAD untuk satu tahun terakhir ini sudah melakukan pengawasan sekaligus juga pencegahan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” jelas Waspada.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hal ini merupakan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pentingnya melakukan pengaduan jika melihat hal tersebut, untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
“Ini gencar dan masif kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Silahkan lapor ke KPAD, semua bebas biaya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bahkan pelaporan bisa dilakukan secara online dan whatsapp,” terangnya.
Dengan demikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sangat serius dalam memberikan perlindungan anak di Kabupaten Bogor ini. Dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor ini terkait perlindungan anak, pemerintah Kabupaten Bogor sangat luar biasa perhatian, memberikan perhatian yang serius salah satu buktinya adalah adanya program Kabupaten Bogor Layak Anak, juga ada Perda-nya ini adalah menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap perlindungan anak sangat tinggi. Tinggal membangun kesadaran masyarakat dan seluruh aparat terkait, termasuk dinas-dinas terkait,” tutupnya.**