BIPOL.CO, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online atau daring terbanyak se-Indonesia. Bey menegaskan persoalan judi online adalah masalah nasional bukan hanya Jabar saja.
“Ini bukan hanya persoalan Jawa Barat melainkan masalah nasional yang amat serius,” ujar Bey dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Bey memastikan Pemprov Jabar akan serius menangani judi online. Jabar akan berkoordinasi dengan pusat dalam penanganan kasus ini.
Bey menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online di Jabar.
“Saya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring menemukan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak se-Indonesia.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan temuan Jawa Barat sebagai provinsi terbanyak pemain judi online berdasarkan data yang diterima dari PPATK.
“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” ujar Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi menuturkan, nilai transaksi judi online di Jawa Barat mencapai angka Rp 3,8 triliun yang melibatkan 535.644 pemain judi online.
DKI Jakarta menduduki posisi kedua dengan dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi mencapai Rp2,3 triliun. Lalu Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun.
Jawa Timur di posisi keempat dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kemudian, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.**