BIPOL.CO, JAKARTA – Kasus Vina dan Eky Cirebon bak bola liar. Dari kasus penangkapan Pegi Setiawan, kini merembet ke sosok Iptu Rudiana ayah almarhum Eky yang juga salah seorang penyidik terhadap 7 terpidana yang diduga terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Berawal dari pengakuan saksi kunci Dede yang memberikan keterangan di hadapan Youtuber Dedi Mulyadi. Iptu Rudiana, ayah Eky akhirnya buka suara dan melayangkan somasi terbuka kepada Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina, dan YouTuber sekaligus anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara mengenai berbagai tudingan terhadap kliennya. Salah satunya, tudingan bahwa Iptu Rudiana sembunyi dari kasus pembunuhan yang dialami sang anak dan Vina.
Salah seorang kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan kliennya tak pernah kabur maupun sembunyi dari kasus ini.
Dia menjelaskan, Iptu Rudiana merupakan anggota polisi aktif sehingga tidak bisa sembarangan memberikan pernyataan di depan publik. Terlebih, bukan kapasitas Iptu Rudiana untuk memberikan pernyataan terkait kasus yang dialami sang anak dan Vina.
“Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam. Dan, tidak ada lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Pitra dalam kesempatan itu juga membantah tudingan kliennya memberikan arahan kepada salah satu saksi agar menyampaikan keterangan palsu. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut kejam dan mengarah ke fitnah terhadap Iptu Rudiana.
“Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali,” ungkap dia.
“Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana,” lanjut Pitra.(Ads/dari beberapa sumber media online)