Kuasa Hukum Rudiana Sebut Tudingan Itu Kejam dan Fitnah

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana yang juga Ayah almarhum Eky, kekasih Vina Cirebon. (Istimewa)

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana yang juga Ayah almarhum Eky, kekasih Vina Cirebon. (Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Kasus Vina dan Eky Cirebon bak bola liar. Dari kasus penangkapan Pegi Setiawan, kini merembet ke sosok Iptu Rudiana ayah almarhum Eky yang juga salah seorang penyidik terhadap 7 terpidana yang diduga terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Berawal dari pengakuan saksi kunci Dede yang memberikan keterangan di hadapan Youtuber Dedi Mulyadi. Iptu Rudiana, ayah Eky akhirnya buka suara dan melayangkan somasi terbuka kepada Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina, dan YouTuber sekaligus anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara mengenai berbagai tudingan terhadap kliennya. Salah satunya, tudingan bahwa Iptu Rudiana sembunyi dari kasus pembunuhan yang dialami sang anak dan Vina.

Salah seorang kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan kliennya tak pernah kabur maupun sembunyi dari kasus ini.

Dia menjelaskan, Iptu Rudiana merupakan anggota polisi aktif sehingga tidak bisa sembarangan memberikan pernyataan di depan publik. Terlebih, bukan kapasitas Iptu Rudiana untuk memberikan pernyataan terkait kasus yang dialami sang anak dan Vina.

“Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam. Dan, tidak ada lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.

Pitra dalam kesempatan itu juga membantah tudingan kliennya memberikan arahan kepada salah satu saksi agar menyampaikan keterangan palsu. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut kejam dan mengarah ke fitnah terhadap Iptu Rudiana.

“Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali,” ungkap dia.

“Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana,” lanjut Pitra.(Ads/dari beberapa sumber media online)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru