BIPOL.CO, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyebutkan, bank emok dan pinjaman online (pinjol) menimbulkan dampak yang luar biasa. Di antaranya timbul angka perceraian yang cukup tinggi di Kabupaten Bandung, yaitu mencapai 10.000 pasangan.
“Setelah diteliti, 70 persen penyebabnya karena bank emok, selain penyebab ekonomi,” ucap Dadang Supriatna saat membuka bimtek koordinator enumerator pendataan lingkup KUKM Kabupaten Bandung tahun 2024, di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa (30/7/2024).
Karena itu, kata Dadang Supriatna, untuk menangkal bang emok dan pinjol, ia meluncurkan program unggulan diantaranya program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Selama 3,3 tahun saya jadi Bupati Bandung, salah satu program unggulan kita, bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Dadang Supriatna.
Dengan intervensi anggaran, imbuh Bupati Bedas itu, yaitu di mana Pemkab Bandung menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Kenapa program ini digulirkan, karena saya berharap warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak terjebak oleh bank emok dan pinjaman online (pinjol),” ujarnya.
Bupati yang biasa disapa Kang DS ini berharap, ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung semakin meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung melaksanakan bimtek koordinator enumerator pendataan lingkup KUKM Kabupaten Bandung tahun 2024.
Bimtek dilaksanakan selama empat hari, hari pertama diikuti sebanyak 150 peserta/koordinator lapangan dan tiga hari berikutnya masing-masing diikuti 100 peserta/enumerator di Kabupaten Bandung. Total keseluruhan pesertanya 450 orang yang bergerak dalam bidang koperasi dan pengembangan usaha/UMKM.
Melalui bimtek itu, Bupati Bandung berharap ada solusi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Menurutnya, ekonomi menjadi salah satu penyebab, sehingga pemerintah hadir melalui kebijakan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Sudah sebesar Rp 70 miliar yang digulirkan. Uang ini disimpan di BPR Rp 50 miliar dan di BJB Rp 20 miliar. Maka BPR dan BJB memiliki kewajiban untuk membantu para pelaku KUKM. Sampai saat ini sudah tersalurkan sekitar 32 ribu nasabah di Kabupaten Bandung. Nasabah tidak usaha bayar bunga, dan tidak ada jaminan,” tuturnya.
Kang DS mengatakan, kebijakan itu fokus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Setelah saya berkunjung ke sekitar 170 desa melalui program Rembug Bedas dan Bunga Desa, respon masyarakat sangat luar biasa terkait program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan disaat masih ada masyarakat yang belum mengetahui program ini, karena ada keterbatasan informasi.
“Maka Dinas Koperasi dan UKM yang hari ini melaksanakan bimbingan teknis, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat” kata Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin.(Ads)