BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kabupaten Bandung masuk tiga besar nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto ketika pelaksanaan kegiatan observasi nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Rumah Dinas Bupati Bandung, Selasa (30/7/2024).
“Di Jawa Barat ada tiga daerah yang masuk nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang,” ujar Andhika saat konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Bandung.
Dijelaskan Andhika, dipilihnya Kabupaten Bandung dan dua daerah lainnya sebagai nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi tersebut karena ketiga daerah tersebut memiliki catatan baik dan komitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, Kabupaten Bandung dan dua daerah lain dinilai telah memenuhi delapan kriteria utama dan 19 indikator penilaian lainnya yang ditetapkan oleh KPK RI.
Diantaranya telah memenuhi skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, skor SPI KPK, dan SAKIP Kemenpan RB, Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BPKP, indeks SPBE Kemenpan RB, dan Opini Laporan Keuangan BPK.
“Dan kriteria yang terakhir dan paling sulit, yaitu tidak adanya kepala daerah atau pejabat yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya,” tutur Andhika, sebagai perwakilan KPK RI.
Selain telah memenuhi delapan kriteria utama tersebut, Kabupaten Bandung dipilih sebagai salah satu nominasi karena komitmen kuat dari Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta adanya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.
“Awalnya Pemprov Jabar tidak mengusulkan Kabupaten Bandung. Yang diusulkan ternyata masih di bawah Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung justru hasil observasi kami (KPK) sendiri. Mudah-mudahan pilihan kami tidak salah,” ungkap Andhika sambil tersenyum.
Setelah dilakukan penilaian dan observasi lapangan terhadap tiga daerah nominator tersebut, KPK kemudian akan menetapkan satu kabupaten/kota terpilih sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi tingkat Jawa Barat.
Menurut Andhika, Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi ini nantinya akan didampingi dan dibina langsung oleh KPK agar benar-benar menjadi pilot project atau percontohan bagi Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat dalam hal pencegahan korupsi.
“Nantinya seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat akan belajar ke daerah tersebut. Mudah-mudahan Kabupaten Bandung yang terpilih,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bersyukur dan bangga dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu nominator Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI.
“Pemilihan Kabupaten Bandung sebagai salah satu nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi ini sebuah apresiasi dan pengakuan luar biasa dari KPK. Ini sebagai bukti kepemimpinan kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih diakui oleh KPK,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap penetapan Kabupaten Bandung sebagai nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi oleh KPK ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Semoga ini menjadikan semangat dan motivasi bagi kita semuanya untuk terus melakukan dan memperbaiki langkah-langkah ikhtiar kita dalam melayani masyarakat. Ini juga menjadi titik tolak untuk mewujudkan kabupaten Bandung yang bebas korupsi,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya. (Ads)