BIPOL.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus tewasnya pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, yang masih menimbulkan banyak tanda tanya.
Bahkan Bareskrim diketahui sudah berhasil membuka percakapan ponsel BlacBerry Messenger (BBM) milik Vina.
Hanya saja percakapan di ponsel BBM Vina itu kini masih dalam analisa dan pendalaman Bareskrim.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, yang mengaku mendapat informasi tersebut dari penyidik.
“Mabes Polri yang saat ini kami tahu sedang melakukan penyelidikan kasus ini dari nol,” ungkap Toni RM di acara program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (30/7/2024) malam, dilansir dari wartakotalive.com.
Toni RM mengaku menyambut baik langkah itu karena kasus Vina ini tidak akan terungkap secara terang benderang jika Mabes Polri tidak serius dan turun tangan.
“Sepanjang Mabes Polri belum serius, belum menuntaskan penyidikan dari 0, dari hulu, maka kami yakini belum terungkap. Tetapi kalau Mabes Polri yang saat ini kami tahu sedang menyelidiki kasus ini dari nol. Sebagai info, kami mendengar percakapan BBM tahun 2016 sudah bisa dibuka,” kata Toni.
Saat dipertanyakan kembali kejelasan penyelidikan ulang itu, menurut Toni, penyidik menjelaskan bahwa kasus ini sejatinya masih ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Namun demikian, tambah Toni, beberapa penyidik dari Bareskrim juga datang membantu dan melakukan penyelidikan.
“Sebenarnya masih ditangani oleh Polda Jawa Barat menurut Pak Kabareskrim. Tetapi kami tahu dari rekan kami yang ada di Cirebon, sering kali didatangi oleh orang Bareskrim yang melakukan penyelidikan dari nol,” tuturnya.
Bahkan, tambah Toni, tim Bareskrim Polri disebut telah berhasil membuka sebuah percakapan melalaui BlackBerry Messenger (BBM).
Ponsel itu menurutnya dimiliki oleh Vina.
“Ini tinggal bagaimana segera Mabes Polri terus melakukan penyelidikan, mendalami sampai ada kepastian bahwa ini kecelakaan atau pembunuhan,” tutupnya.
Karenanya Toni RM percaya bahwa kebenaran kasus ini akan segera tersingkap.
Saat hape Vina Cirebon diambil Penyidik, kini semua kontak hilang tinggal nomor keluarga.
Toni juga mengungkapkan pendapatnya bahwa dalam sidang PK Saka Tatal, ada beberapa orang saksi yang bisa menguatkan alibi Saka di kasus Vina itu.
“Saya membaca putusan atas nama Saka Tatal. Saka Tatal ini pada saat kejadian itu ada lima saksi yang menguntungkan Saka Tatal,” papar Toni.
Yakni 1) Sadikun, pamannya; 2) Jaka Putra, kakaknya; 3) Apri Sleman; 4) Heri pemilik bengkel, 5) Masduki, dan 6) Heri.
“Ada tiga orang, Sadikun, dan Muhammad Irfan bersama Saka usai dari bengkel Pak Heri ke rumah neneknya dan tidur sampai pagi,” kata Toni.
Toni juga mengkiritisi hakim dalam sidang pengadilan kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Menurut Toni, sang hakim melakukan kekeliruan dengan mengabaikan keterangan saksi.
“Hakim ini mengabaikan keterangan ini, sehingga kaitannya dengan PK ini, ini bisa sebagai kekeliruan hakim. Kekhilafan yang nyata,” katanya.(*)