Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut, Mahfud MD Sarankan KPK Panggil Bobby Nasution

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution [Foto: Suara.com]

Wali Kota Medan Bobby Nasution [Foto: Suara.com]

BIPOL.CO JAKARTA – Terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution. Pasalnya nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.

“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2024), dikutip Bipol.co, dari laman tersebut.

Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi padahal sudah terungkap di persidangan. Tapi, ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.

Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.

“Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa,” katanya.

Kala itu, Mahfud difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp 4 miliar. Selain KPK, Mahfud mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.

Mahfud datang bersama hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Farida Indrati, langsung meminta diperiksa langsung ke Kabareskrim kala itu, Komjen Polisi Sutarman. Bahkan, Mahfud mempersilakan mereka ditangkap jika ada indikasi dan cukup bukti.

“Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa. Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu,” katanya.

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menyarankan agar pejabat-pejabat hari ini tidak takut meminta diperiksa jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Mahfud merasa, itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip terkait itu berkembang.

“Sekarang itu pejabat begitu dong minta diperiksa kenapa sih, tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih, daripada gosipnya berkembang, saya dulu datang ketuanya Pak Busyro, Pak Hatorangan, dipilih kan, diberi tanda terima Pak Mahfud menyampaikan laporan dirinya difitnah, ditulis gitu saya bilang tolong ditambah satu, dan minta diperiksa, saya bilang, diperbaiki ini tanda terimanya, minta diperiksa,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, hari ini setidaknya ada dua momentum yang sangat bagus untuk memperbaiki pemberantasan korupsi. Pertama, pergantian pemerintahan secara resmi dan sah pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Kedua, saat ini sedang berjalan proses seleksi calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK. Mahfud berharap, panitia seleksi mampu memilih nama-nama yang baik, sehingga ketika daftarnya sampai di Presiden dan DPR bisa terpilih yang terbaik.

“Itu kalau ingin memperbaiki, tapi itu tidak akan ada gunanya yang dua ini kalau nanti Presidennya tidak punya komitmen untuk mengembalikan marwah KPK,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya
Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan
Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Bongkar Pemagaran Laut PSN PIK 2
Atas Perintah Prabowo, KKP Gercep Segel Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang
Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata KKP dan Ombudsman

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:53 WIB

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:54 WIB

Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:24 WIB

Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Berita Terbaru