Pemkot dan Kejari Bandung Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bandung dan Kajari Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama  penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Foto: Humas Kota Bandung

Pj Wali Kota Bandung dan Kajari Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Foto: Humas Kota Bandung

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menyatakan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur, serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” ujar Wibowo di Pendopo Kota Bandung, Senin, 12 Agustus 2024.

Irfan menambahkan, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” lanjutnya.

Sedangkan Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan kejaksaan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita (Kejari dan Pemkot) ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” kata Bambang.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah, berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Bupati Bandung Berkomitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial 
Didakwa Atas Dua Dugaan Tindak Pidana, Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara
Wakil Walkot Bandung Diperiksa Kejari, Ini Kata Farhan
Kajari Kota Bandung Jelaskan Soal Isu OTT Wakil Wali Kota: Kami Sedang Melakukan Penyelidikan
Polres Cimahi Berhasil Bongkar Praktik Home Industri Pembuatan Tembakau Sintetis
Polres Cimahi Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan yang Libatkan Pelajar SMA
Pemerintah Kota Cimahi Bersama Bea Cukai Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal
Legal Standing T1 dan T2 Belum Lengkap, Sidang Gugatan Rp125 T Terhadap Gibran Kembali Ditunda
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:16 WIB

Bupati Bandung Berkomitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial 

Minggu, 2 November 2025 - 16:44 WIB

Didakwa Atas Dua Dugaan Tindak Pidana, Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Wakil Walkot Bandung Diperiksa Kejari, Ini Kata Farhan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Kajari Kota Bandung Jelaskan Soal Isu OTT Wakil Wali Kota: Kami Sedang Melakukan Penyelidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Praktik Home Industri Pembuatan Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Kamis, 6 November 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

NASIONAL

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:10 WIB