Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangli

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, Selasa (13/8/2024)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, Selasa (13/8/2024)

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, antara lain: Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar) hingga Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL.  Oleh karenanya, kegiatan hari ini, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ucap Yayan, Selasa 13 Agustus 2024.

“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh. Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Pantauan Humas Kota Bandung, kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya.

“Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” pungkas Yayan.**

Berita Terkait

Sekda Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Bahasa Indonesia jadi Pemersatu Bangsa
November 2024, Ritase Angkutan Sampah ke TPA Sarimukti Ditargetkan Turun Signifikan
Jabar-Semenanjung Izu Sepakat Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Geopark
Memasuki Masa Kampanye, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024
RSUD Cibabat Periksa Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
Stafsus Kementan Tinjau Peningkatan Area Tanam di Garut untuk Hadapi El Nino
Forkopimcam dan Pramuka Cibinong Bersihkan Monumen Tugu Perjuangan dalam Rangka HUT RI ke-79
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:54 WIB

Sekda Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Bahasa Indonesia jadi Pemersatu Bangsa

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:34 WIB

November 2024, Ritase Angkutan Sampah ke TPA Sarimukti Ditargetkan Turun Signifikan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Jabar-Semenanjung Izu Sepakat Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Geopark

Sabtu, 28 September 2024 - 09:24 WIB

Memasuki Masa Kampanye, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024

Berita Terbaru