Amnesty International Harap Kunjungan Paus Fransiskus Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Kini

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambut Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang dekat Jakarta, Indonesia, 3 September 2024. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane)

Foto: Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambut Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang dekat Jakarta, Indonesia, 3 September 2024. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane)

BIPOL.CO, JAKARTA – Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024 diharapkan menjadi momentum untuk mendesak pemerintah Indonesia menyelesaikan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Hal itu disampaikan Eksekutif Amnesty International Indonesia yang meminta pula Pemerintah diharapkan segera menghentikan pelanggaran HAM akibat kebijakan pembangunan masa kini yang tidak ramah sosial dan lingkungan, seperti di Papua dan Rempang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan Paus Fransiskus dinilai relevan menghadapi perpecahan dan intoleransi.

“Kunjungan ini sangat penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial,” kata Usman dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (3/9/2024), dikutip dari Liputan6.com.

Usman menyampaikan, Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat penting lainnya selama kunjungan. Peristiwa ini, kata Usman, menjadi kesempatan untuk mendesak pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Termasuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu dan melindungi kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat dari kebijakan ekonomi yang keliru,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, Usman menilai kunjungan Paus Fransiskus juga menjadi wadah penting untuk mengadvokasi dan mengakhiri kebijakan represif yang dilakukan pemerintah saat menghadapi protes dan unjuk rasa.

Usman meyakini, Paus Fransiskus bisa menyerukan perdamaian di Papua dan mencegah praktik-praktik diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia, baik kasus yang terjadi di masa lampau maupun di masa kini.

“Pembunuhan aktivis HAM Munir yang genap menginjak 20 tahun sejak kematiannya juga perlu mendapat perhatian,” ujar Usman.

Terlebih, lanjut Usman Indonesia saat ini kembali aktif sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, belum melaksanakan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan pelanggaran HAM di masa kini.

Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Selesai

Usman merinci, Amnesty International Indonesia mencatat kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang belum selesai di Indonesia, antara lain kasus pembunuhan massal 1965/66, Tanjung Priok 1984, Lampung 1989, penyerangan 27 Juli 1996.

Kemudian, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/98, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kerusuhan Mei 1998, kasus Munir, hingga pembunuhan-pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua.

Amnesty juga mencatat, sejak Januari 2021 hingga Juli 2024, terdapat ada 123 kasus intoleransi, termasuk penolakan, penutupan atau perusakan tempat ibadah, dan serangan fisik.

Para pelaku diduga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat, warga, pemerintahan, dan organisasi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU
Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik
Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:25 WIB

Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:40 WIB

Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik

Berita Terbaru