Kabinet Merah Putih Baru Dilantik Publik Dikejutkan “Ulah” Mendes Yandri Susanto, Disorot Mahfud MD

- Editor

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Istimewa)

Mahfud MD (Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Baru saja Kabinet Merah Putih dilantik publik dikejutkan dengan viralnya soal surat undangan untuk acara haul dari Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Surat undangan acara pribadi itu dengan kop dan stempel resmi kementerian yang terjadi dua hari setelah pelantikan Yandri Susanto dalam Kabinet Merah Putih.

Menanggapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) itu telah melanggar etika birokrasi karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadi.

Yandri sebelumnya sudah mengakui membuat undangan dengan kop Kementerian Desa untuk peringatan haul kedua ibunya.

“Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengingatkan bahwa urusan pribadi atau keluarga tak boleh dikaitkan dengan kementerian, semisal dengan membuat surat undangan memakai kop dan stempel resmi kementerian.

“Kan tidak boleh ya urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran gitu, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Karena itu berarti lalu menjadi tugas kementerian,” papar Mahfud.

Jikalau surat itu benar dibuat oleh Yandri, Mahfud pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali.

“Tapi kalau itu (benar) terjadi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” pungkas dia.

Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Istimewa)

Sementara Yandri Susanto mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.

Yandri mengatakan, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.

Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.

Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadi.(Ads)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB