Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

- Editor

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Cimahi Rabu (20/11). Foto: istimewa.

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Cimahi Rabu (20/11). Foto: istimewa.

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi terus memerangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan alias knalpot brong. Hal itu dibuktikan dengan dimusnahkannya sebanyak 1.298 knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Pemusnahan knalpot brong ini disaksikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan knalpot brong yang digunakan oleh sepeda motor tersebut hasil dari razia selama 50 hari sejak 7 September sampai 26 Oktober 2024. Knalpot itu kemudian harus dicopot dari sepeda motor dan dimusnahkan.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan 1.298 knalpot bising yang kita amankan setelah melaksanakan razia selama 50 hari,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjadi bentuk pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat, karena selain melanggar aturan, banyak sekali masyarakat yang komplain dengan adanya knalpot brong, sudah menimbulkan keresahan dan bisa memicu keributan dengan kelompok masyarakat lainnya sehingga mengganggu kamtibmas,” kata Tri.

Menurut Tri pihaknya tidak bisa menindak penjual knalpot brong, hal itu karena penjualan tidak dilarang. Namun penggunaannya diperuntukkan di lokasi tertentu.

“Ya kita kan tidak bisa menindak penjualan, hanya bisa menindak penggunanya. Karena penggunaan knalpot bising juga dibatasi hanya di tempat tertentu,” kata Tri.

Sementara itu di tempat yang sama Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi Polres Cimahi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong di jalan raya.

“Kami mengapresiasi Polres Cimahi terhadap penindakan knalpot brong ini, yang memang kadang bisa menjadi pemicu keributan. Kepada masyarakat gunakan knalpot yang sesuai dengan aturan spesifikasi teknis,” kata Bey. (*)

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Berita Terbaru

NEWS

Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 15:37 WIB