Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

- Editor

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Cimahi Rabu (20/11). Foto: istimewa.

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Cimahi Rabu (20/11). Foto: istimewa.

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi terus memerangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan alias knalpot brong. Hal itu dibuktikan dengan dimusnahkannya sebanyak 1.298 knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Pemusnahan knalpot brong ini disaksikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan knalpot brong yang digunakan oleh sepeda motor tersebut hasil dari razia selama 50 hari sejak 7 September sampai 26 Oktober 2024. Knalpot itu kemudian harus dicopot dari sepeda motor dan dimusnahkan.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan 1.298 knalpot bising yang kita amankan setelah melaksanakan razia selama 50 hari,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjadi bentuk pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat, karena selain melanggar aturan, banyak sekali masyarakat yang komplain dengan adanya knalpot brong, sudah menimbulkan keresahan dan bisa memicu keributan dengan kelompok masyarakat lainnya sehingga mengganggu kamtibmas,” kata Tri.

Menurut Tri pihaknya tidak bisa menindak penjual knalpot brong, hal itu karena penjualan tidak dilarang. Namun penggunaannya diperuntukkan di lokasi tertentu.

“Ya kita kan tidak bisa menindak penjualan, hanya bisa menindak penggunanya. Karena penggunaan knalpot bising juga dibatasi hanya di tempat tertentu,” kata Tri.

Sementara itu di tempat yang sama Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi Polres Cimahi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong di jalan raya.

“Kami mengapresiasi Polres Cimahi terhadap penindakan knalpot brong ini, yang memang kadang bisa menjadi pemicu keributan. Kepada masyarakat gunakan knalpot yang sesuai dengan aturan spesifikasi teknis,” kata Bey. (*)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana
Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan
Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah
Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Senin, 9 Desember 2024 - 17:07 WIB

Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terbaru