BIPOL.CO, BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Pj. Bupati Majalengka dan Pj. Bupati Subang.
Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan kedua Pj itu disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Sabtu (14/12/2024).
Dengan perpanjangan ini, Dedi Supandi akan kembali memimpin Majalengka selama masa transisi hingga bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang, Imran, juga diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan bupati definitif.
Bey menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kinerja kedua penjabat bupati tersebut.
“Ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya,” ujar Bey.
Bey optimistis masyarakat Subang dan Majalengka akan merasa bangga dipimpin oleh Pj. yang telah menunjukkan prestasi baik selama masa tugas mereka.
Bey juga memberikan apresiasi khusus kepada Imran atas ketegasannya dalam menangani kasus perundungan beberapa waktu lalu di Subang.
“Tindak tegas Pak Imran dalam menyelesaikan kasus perundungan mendapat banyak apresiasi, dan ini harus dicontoh oleh pemimpin lainnya,” kata Bey.
Selain itu, Bey menilai Dedi telah banyak melakukan inovasi di Majalengka dan meraih berbagai penghargaan.
“Pak Dedi juga banyak terobosan di Majalengka dan meraih berbagai penghargaan,” tambahnya.
Bey berpesan kepada keduanya untuk tetap bekerja maksimal meski menjabat di masa transisi.
Dia meminta agar pelayanan publik terus ditingkatkan, dan inovasi yang telah ada dapat dilanjutkan.
“Walaupun di masa transisi, tetap tingkatkan pelayanan publik, lanjutkan inovasi, dan tingkatkan transparansi agar masyarakat semakin percaya kepada pemerintah,” pesan Bey.(*)