Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025). Foto: Humas Jabar.

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025). Foto: Humas Jabar.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai Kinerja Pengelolaan APBD dan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Jasa dan Modal Tahun Anggaran 2024.

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jabar terpilih, Ketua DPRD Jabar, 15 kepala daerah di Jabar, dan 15 Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jabar.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur menyebut penyerahan LHP oleh BPK merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan.

Ia juga menyebut tindak lanjut LHP menjadi refleksi atas komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi administrasi pemerintahan.

“Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya alat kontrol, tetapi juga instrumen yang membantu kita memperbaiki kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ucap Bey Machmudin.

Pemeriksaan BPK mencakup pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024.

Kemudian belanja jasa yang melibatkan 15 perangkat daerah. Lalu belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) yang melibatkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Sumber Daya Air.

Menurut Bey, pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan anggaran sudah sepenuhnya mendukung pembangunan nasional, sekaligus untuk memastikan bahwa belanja yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga. Kami menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat, kata Bey, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Maka beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, di antaranya, instruksi tertulis kepada perangkat daerah terkait akan segera disampaikan pada minggu ketiga Januari 2025.

Kemudian penetapan Tim Evaluasi Rancangan APBD melalui SK Gubernur yang akan selesai hingga minggu pertama Februari 2025. Lalu pengembalian ke kas daerah yang akan dipercepat sesuai batas waktu 60 hari kalender setelah LHP diterima.

“Kami juga ingin mengapresiasi langkah proaktif perangkat daerah yang telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebelum LHP terbit. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bey Machmudin.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, mengedepankan transparansi, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Bey berharap laporan ini menjadi pengingat penting bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK atas sinergi yang selama ini terjalin, dan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras,” tuturnya.**

Berita Terkait

DKPP Jawa Barat Ambil Langkah Cepat Atasi Kasus PMK
KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih
Bey Machmudin Pantau Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Pemda Provinsi Jabar Pastikan PMK Sudah Terkendali
Pemda Provinsi Jabar Siap Luncurkan Program MCU Gratis 3 Februari 2025
Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Cimahi
bank bjb Lepas 130 Pemenang Program Perjalanan Religi Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:51 WIB

DKPP Jawa Barat Ambil Langkah Cepat Atasi Kasus PMK

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:57 WIB

KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:35 WIB

Bey Machmudin Pantau Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Berita Terbaru

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025). Foto: Humas Jabar.

NEWS

Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:45 WIB

NEWS

DKPP Jawa Barat Ambil Langkah Cepat Atasi Kasus PMK

Sabtu, 11 Jan 2025 - 10:51 WIB