Bupati Bandung Bersama Forkopimda Sidak Tempat Usaha Diduga Tak Berizin

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna berdialoh dengan salah seorang pengelola tempat wisata saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. (Isti.)

Bupati Bandung Dadang Supriatna berdialoh dengan salah seorang pengelola tempat wisata saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. (Isti.)

BIPOL.CO, BANDUNG – Sejumlah tempat usaha, khususnya tempat usaha wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin, Kamis (30/1/2025).

Terungkap setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal.

Turut mendampingi sidak tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna dan tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.

“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring.

Dengan sopan, Dadang Supriatna meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit.

“Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera,” tegas Kang DS dengan nada meninggi.

Kang DS menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

“Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” ungkap Bupati.

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini susah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, atau sebelum Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung pada 2020.

Oleh karena itu, ia optimistis penertiban ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Pasalnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat banyaknya tempat wisata dan tempat usaha ilegal di Kabupaten Bandung.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS menyebut penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyasar tempat usaha dan wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. Tempat usaha tersebut tersebar di kawasan wisata Bandung Selatan maupun Bandung Utara terutama di Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan. (Ads)

Berita Terkait

Raih Predikat WTP, Bupati Bandung Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Raharja
ASN BERCITRA Mendukung Pengembangan Pasar Rakyat
Target PAD Kab Bandung 2024 Tidak Tercapai, Kepala Bapenda: Karena Sumber Primadona Turun Drastis dan Situasi Politik
Agar Lebih Layak Dikonsumsi, Perumda Air Minum Tirta Raharja Gunakan Sistem WTP
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk PPNBM, Stimulus Berlaku Bagi Kategori Ini
Libur Nataru, Arus Kendaraan Menuju Lokasi Wisata di Jabar Meningkat
Ketua Komisi B Faisal Radi Harap Pemerintah Pusat Tinjau Lagi Rencana Penghapusan Pajak Daerah BPHTB dan PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:01 WIB

Bupati Bandung Bersama Forkopimda Sidak Tempat Usaha Diduga Tak Berizin

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:52 WIB

Raih Predikat WTP, Bupati Bandung Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Raharja

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

ASN BERCITRA Mendukung Pengembangan Pasar Rakyat

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29 WIB

Target PAD Kab Bandung 2024 Tidak Tercapai, Kepala Bapenda: Karena Sumber Primadona Turun Drastis dan Situasi Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:38 WIB

Agar Lebih Layak Dikonsumsi, Perumda Air Minum Tirta Raharja Gunakan Sistem WTP

Berita Terbaru

Ambulans pemadam kebakaran menuju lokasi kecelakaan tabrakan pesawat dengan helikopter Black Hawk H-60. (REUTERS/Elizabeth Frantz)

INTERNASIONAL

Bawa 64 Penumpang, Pesawat Komersial AS Tabrakan dengan Black Hawk

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:44 WIB