BIPOL.CO, BANDUNG – Bupati Bandung, Dr. HM Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., melakukan ekspose Evaluasi Kinerja tahun 2024 dan Rencana Kerja tahun 2025 terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.
Kegiatan ekspose OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke-26 ini berlangsung di Gedung Bapenda Kabupaten Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (11/2/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara, M.Si., mengatakan, evaluasi kinerja tahun 2024 serta strategi baru itu sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2025.
“Kunjungan kerja (ekspose) Bupati ini menjadi bagian dari evaluasi setelah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak,” kata Akhmad Djohara, usai menerima bupati dalam kunjungannya ke Bapenda Kabupaten Bandung.
Akhmad Djohara, mengatakan, peran Satgas sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dan sektor usaha memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
“Di samping rapat-rapat bersama Satgas, tadi kan sudah mengundang rapat dengan para pengusaha, baik itu dari Perhutani dan PTPN di ruang rapat Bupati dan pada saat kunjungan kerja ke Bapenda ya tidak jauh dari evaluasi evaluasi, supaya bagaimana di tahun 2025 ini pendapatan di Kabupaten Bandung bisa lebih signifikan dalam peningkatan pajak yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Menurut Akhmad Djohara, kunjungan kerja bupati ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi, efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Dengan rapat bersama para pemangku kepentingan, pemerintah berharap dapat merumuskan strategi yang lebih optimal.
“Kami menargetkan peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bandung di tahun 2025 melalui kebijakan yang lebih efektif,” tambahnya.
Akhmad Djohara juga menyampaikan beberapa tantangan utama yang memengaruhi penerimaan pajak daerah.
Kendala dalam peningkatan pajak, katanya, diantaranya karena adanya kebijakan pembebasan pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kemudian rumah-rumah bersubsidi saat ini tidak dikenakan pajak sesuai keputusan Bupati. “Hal ini tentu berdampak pada pendapatan daerah,” kata Akhmad Djohara.
Begitu pula, beberapa proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bandung tidak dapat dikenakan pajak daerah.
“Oleh karena itu, perlu strategi baru untuk menutup potensi pajak yang hilang. Kami sedang mengkaji berbagai alternatif agar tetap dapat mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Salah satunya dengan menggali potensi pajak pengganti yang dapat mendukung pembangunan daerah,” paparnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari strategi ke depan, Bapenda akan terus memperluas jangkauan kepada seluruh wajib pajak. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menemukan sumber pendapatan baru yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan tanpa membebani masyarakat berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap bahwa dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun, target peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai di tahun mendatang. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor usaha, dan masyarakat akan menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.
Dalam ekspos ini, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, para asisten daerah, Inspektur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta jajaran terkait di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). (Ads)