Ini Surat Edaran Bupati Bandung Soal Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan dan memasuki Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran Bupati Bandung Dadang Supriatna itu disampaikan kepada
Pengawas Sekolah, Penilik, dan
Kepala Satuan Pendidikan PAUD,
SD, SMP, dan PKBM.

Surat edaran Bupati Bandung
Nomor : 400.3.12.2/001 / 535 / Disdik tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini berdasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Penugasan agar memperhatikan beban belajar murid dan bersifat non akademis seperti kegiatan membersihkan rumah, tempat
ibadah dan melaporkan kegiatan yang tidak memberatkan murid, dapat dalam bentuk digital (foto/video) atau bentuk lain,” kata Enjang dalam keterangannya di Soreang, Jumat (28/2/2025).

Dikatakan Enjang, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan
di satuan Pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, lanjutnya, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak
mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dengan memberdayakan Guru Ngaji
yang difasilitasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” harap Kepala Disdik ini.

Ia juga berharap bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.

“Apabila diperlukan satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur
bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Kata Enjang, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April
2025. (Ads)

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Program Beasiswa ti Bupati 2025 Kembali Dibuka, Tersedia 140 kuota 
Bey Machmudin Harap Kepemimpinan Tatacipta Dirgantara Bawa ITB Jadi Kampus Kelas Dunia
Akhir 2026 Istilah Kepala Sekolah dan Pengawas di Seluruh Indonesia Harus Ganti Nama
Anggota Komisi D Agus Setiawan Nilai Rencana Dihapusnya Sistem Zonasi Lebih Bijak, Dorong Sekolah Swasta Berasa Negeri
Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan SPP Dan Paket Alat Belajar Untuk Siswa SD-SMP
Diaspora Ajak Warga Jabar Kejar Pendidikan di Luar Negeri
Sekda Herman Suryatman Ajak Akademisi Bersumbangsih untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:24 WIB

Ini Surat Edaran Bupati Bandung Soal Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

Program Beasiswa ti Bupati 2025 Kembali Dibuka, Tersedia 140 kuota 

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:28 WIB

Bey Machmudin Harap Kepemimpinan Tatacipta Dirgantara Bawa ITB Jadi Kampus Kelas Dunia

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:10 WIB

Akhir 2026 Istilah Kepala Sekolah dan Pengawas di Seluruh Indonesia Harus Ganti Nama

Berita Terbaru