Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia. (Foto: Bloomberg/Bloomberg via Getty Images)

Bahlil Lahadalia. (Foto: Bloomberg/Bloomberg via Getty Images)

BIPOL.CO, JAKARTA – Gelar doktor Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) belakangan menjadi sorotan. Bahkan gelar doktor Ketua Umum Partai Golkar ini terancam dibekukan.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, ditemukan empat pelanggaran, dua di antaranya, konflik kepentingan dan perlakuan khusus dalam proses akademik.

Dikutip dari Inilah.com, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan menyebut hasil sidang etik ini merupakan contoh buruk seorang politisi dan pejabat publik.

“Ini tentu jadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara, apalagi seorang menteri yang sekarang menjabat. Bukan satu hal yang bisa dibanggakan, bahkan jadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” kata Edi saat dihubungi Inilah.com, Rabu (26/2/2025).

Edi menilai temuan DGB UI tersebut juga menunjukan Ketua Umum Partai Golkar memang memperoleh perlakuan istimewa, sebagaimana kecurigaan publik selama ini. Asal tahu saja, kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia bermula dari dugaan plagiarisme, penggunaan jurnal predator, dan durasi studi yang dinilai tidak wajar.

Edi menambahkan, hal ini juga memengaruhi ke siapapun yang hendak studi lanjut di perguruan tinggi. “Karena telah menggunakan posisi yang ia miliki untuk memperlancar studinya,” ujarnya menuturkan.

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi. Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.(*)

Berita Terkait

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI
Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu
Menteri ATR/BPN: 193 Sertifikat di Desa Kohod Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan
BEM SI Lakukan Aksi ‘Indonesia Gelap’ Secara Maraton, Adili Jokowi Salah Satu Tuntutannya
Tak Cukup Hanya Disegel, DPR Minta Pemerintah Tangkap Beking Pemasang Pagar Laut
Anggota Komisi II DPR Tuding IKN Sebatas Ambisi Jokowi: Tak Setuju Kementerian dan Lembaga Dipindahkan

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:08 WIB

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:54 WIB

Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:11 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:15 WIB

Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu

Berita Terbaru